Thursday, June 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 January 2026
in Nasional
28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami potensi unsur tindak pidana pada 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Prabowo Subianto. Puluhan perusahaan tersebut diduga melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan, pendalaman dilakukan menyusul rapat pemerintah yang membahas tindak lanjut pencabutan izin usaha. Menurut dia, pencabutan izin administratif tidak menghentikan kemungkinan proses hukum pidana.

BACA JUGA

Pengadaan Motor Listrik BGN Tetap Berjalan Meski Tersandung Kasus Dugaan Mark Up

BMKG Perkirakan Cuaca Jakarta Lebih Panas dan Gerah pada Akhir Kemarau 2026

“Pembahasan awal telah dilakukan dalam rapat. Perkembangan penanganan pidana akan kami sampaikan setelah pendalaman lebih lanjut,” kata Febrie saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Febrie menjelaskan, Kejagung akan berkoordinasi dengan satuan tugas terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi kawasan hutan serta aktivitas perusahaan setelah izin usaha dicabut.

Ia menambahkan, dugaan masih beroperasinya sejumlah perusahaan meski izinnya telah dicabut turut menjadi fokus pendalaman. Temuan di lapangan akan menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya.

Terkait pengelolaan kawasan hutan pascapencabutan izin, Febrie menyebut pemerintah akan menetapkan kebijakan lanjutan melalui kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta instansi lainnya akan menjadi sektor pengampu kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan berdasarkan hasil audit Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Audit dilakukan menyusul bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera.

Pencabutan izin meliputi izin pemanfaatan hutan, izin usaha pertambangan, serta izin usaha perkebunan dengan total luas kawasan terdampak mencapai lebih dari satu juta hektare.

Tags: Febrie AdriansyahJampidsuskawasan hutanMetapos.idpemanfaatanPerusahaanproses hukumSumatra
Previous Post

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

Next Post

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

Related Posts

Pengadaan Motor Listrik BGN Tetap Berjalan Meski Tersandung Kasus Dugaan Mark Up
Nasional

Pengadaan Motor Listrik BGN Tetap Berjalan Meski Tersandung Kasus Dugaan Mark Up

10 June 2026
BMKG Perkirakan Cuaca Jakarta Lebih Panas dan Gerah pada Akhir Kemarau 2026
Nasional

BMKG Perkirakan Cuaca Jakarta Lebih Panas dan Gerah pada Akhir Kemarau 2026

10 June 2026
Prabowo di Munas HIPMI 2026: Jangan Macam-Macam, Saya Sudah Tahu Karakter Kalian
Nasional

Prabowo di Munas HIPMI 2026: Jangan Macam-Macam, Saya Sudah Tahu Karakter Kalian

10 June 2026
Cara Klaim Tiket Gratis Masuk Ancol 2026, Berlaku Hingga 19 Juni Lewat Reservasi Online
Nasional

Cara Klaim Tiket Gratis Masuk Ancol 2026, Berlaku Hingga 19 Juni Lewat Reservasi Online

10 June 2026
Kapolda Riau Sambut Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Tesso Nilo, Harapan Baru Konservasi 2026
Nasional

Kapolda Riau Sambut Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Tesso Nilo, Harapan Baru Konservasi 2026

10 June 2026
Kuasa Hukum Sony Ungkap 26 Nama dalam Penyidikan Dugaan Korupsi MBG
Nasional

Kuasa Hukum Sony Ungkap 26 Nama dalam Penyidikan Dugaan Korupsi MBG

10 June 2026
Next Post
Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini