Friday, June 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pastikan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat, Tak Ada Agenda Lewat MPR

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 January 2026
in Nasional
Pastikan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat, Tak Ada Agenda Lewat MPR

Metapos.id, Jakarta — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda menegaskan bahwa wacana pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak termasuk dalam ruang lingkup pembahasan Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, ketentuan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Rifqinizamy memastikan tidak ada kehendak politik, baik dari DPR maupun pemerintah, untuk mengubah sistem pemilihan presiden yang saat ini dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Ia menegaskan bahwa prinsip demokrasi konstitusional tetap menjadi pegangan utama dalam penyelenggaraan ketatanegaraan.

BACA JUGA

KPK Geledah Kediaman Silmy Karim dalam Penyidikan Dugaan Gratifikasi WNA

Kejagung Temukan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Motor Listrik BGN

Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan terbatas antara pimpinan DPR dan pemerintah yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Ia juga menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu yang mulai dibahas pada tahun ini tidak akan memuat usulan perubahan mekanisme pemilihan presiden melalui MPR. Revisi tersebut difokuskan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta melakukan penyempurnaan terhadap tata kelola pemilu ke depan.

Lebih lanjut, Rifqinizamy menjelaskan bahwa proses pembahasan revisi UU Pemilu akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal difokuskan pada penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari penyelenggara pemilu, kalangan akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil.

Komisi II DPR RI, kata dia, berkomitmen memastikan partisipasi publik yang bermakna dalam seluruh rangkaian pembahasan. Di sisi lain, partai-partai politik juga akan menyusun dan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) secara internal sebagai bahan pendalaman sebelum pembahasan lanjutan.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa pemilihan presiden secara langsung masih menjadi kesepakatan bersama dan tidak termasuk agenda perubahan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Tags: Ketua komisi II DPR RIkonstitusionalMetapos.idMPRPresidenRifqinizamy Karyasuda
Previous Post

Petrokimia Gresik Bangun Tangki Asam Sulfat 40 Ribu Ton, Perkuat Bahan Baku Pupuk NPK Nasional

Next Post

Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

Related Posts

KPK Geledah Kediaman Silmy Karim dalam Penyidikan Dugaan Gratifikasi WNA
Nasional

KPK Geledah Kediaman Silmy Karim dalam Penyidikan Dugaan Gratifikasi WNA

5 June 2026
Prediksi Line Up Indonesia vs Oman, Beckham Putra Starter?
Nasional

Kejagung Temukan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Motor Listrik BGN

5 June 2026
Sony Sonjaya Tempuh Jalur Justice Collaborator di Tengah Penyidikan Kasus MBG
Nasional

Sony Sonjaya Tempuh Jalur Justice Collaborator di Tengah Penyidikan Kasus MBG

5 June 2026
Pemprov DKI Ubah Jadwal CFD Jakarta Mulai 7 Juni 2026 di Dua Kawasan
Nasional

Pemprov DKI Ubah Jadwal CFD Jakarta Mulai 7 Juni 2026 di Dua Kawasan

5 June 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kekayaan Sony Sonjaya Naik Rp12 Miliar

5 June 2026
Istana Bantah Isu Purbaya Mundur, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi
Nasional

Istana Bantah Isu Purbaya Mundur, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

5 June 2026
Next Post
Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini