Sunday, September 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pastikan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat, Tak Ada Agenda Lewat MPR

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 January 2026
in Nasional
Pastikan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat, Tak Ada Agenda Lewat MPR

Metapos.id, Jakarta — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda menegaskan bahwa wacana pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak termasuk dalam ruang lingkup pembahasan Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, ketentuan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Rifqinizamy memastikan tidak ada kehendak politik, baik dari DPR maupun pemerintah, untuk mengubah sistem pemilihan presiden yang saat ini dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Ia menegaskan bahwa prinsip demokrasi konstitusional tetap menjadi pegangan utama dalam penyelenggaraan ketatanegaraan.

BACA JUGA

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan terbatas antara pimpinan DPR dan pemerintah yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Ia juga menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu yang mulai dibahas pada tahun ini tidak akan memuat usulan perubahan mekanisme pemilihan presiden melalui MPR. Revisi tersebut difokuskan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta melakukan penyempurnaan terhadap tata kelola pemilu ke depan.

Lebih lanjut, Rifqinizamy menjelaskan bahwa proses pembahasan revisi UU Pemilu akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal difokuskan pada penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari penyelenggara pemilu, kalangan akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil.

Komisi II DPR RI, kata dia, berkomitmen memastikan partisipasi publik yang bermakna dalam seluruh rangkaian pembahasan. Di sisi lain, partai-partai politik juga akan menyusun dan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) secara internal sebagai bahan pendalaman sebelum pembahasan lanjutan.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa pemilihan presiden secara langsung masih menjadi kesepakatan bersama dan tidak termasuk agenda perubahan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Tags: Ketua komisi II DPR RIkonstitusionalMetapos.idMPRPresidenRifqinizamy Karyasuda
Previous Post

Petrokimia Gresik Bangun Tangki Asam Sulfat 40 Ribu Ton, Perkuat Bahan Baku Pupuk NPK Nasional

Next Post

Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

Related Posts

ASABRI hadir di Timika, Papua Tengah, untuk memberikan edukasi manfaat program sekaligus literasi keuangan bagi prajurit TNI.
Nasional

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

4 September 2026
Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus
Nasional

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

4 September 2026
BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?
Nasional

BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?

4 September 2026
Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan
Nasional

Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan

4 September 2026
Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota
Nasional

Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota

4 September 2026
Kemensos menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN yang sempat signifikan setelah masuknya 12 juta data baru dari BKKBN.
Nasional

Kemensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Berubah

4 September 2026
Next Post
Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini