Tuesday, June 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pendaki Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Usai 17 Hari Pencarian

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
14 January 2026
in Nasional
Pendaki Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Usai 17 Hari Pencarian

Metapos.id, Jakarta – Pendaki muda asal Magelang, Syafiq Ridhan Ali (18), ditemukan meninggal dunia di kawasan lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang sejak akhir Desember 2025 saat melakukan pendakian melalui jalur Dipajaya, Desa Clekatakan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang.

Berdasarkan keterangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang, jenazah Syafiq berhasil ditemukan pada Rabu (14/1/2026) di Pos 7 Gunung Slamet, tepatnya di area Batu Langgar yang merupakan titik tertinggi pada jalur pendakian tersebut. Proses evakuasi sempat mengalami hambatan akibat kondisi cuaca yang tidak bersahabat.

BACA JUGA

Puluhan Rumah Terbakar, 100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kemayoran

Ekonomi Pancasila Jadi Fokus Prabowo untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pemalang, Agus Ikmaludin, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sarana evakuasi berupa ambulans serta melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat. Menurutnya, medan yang sulit dan lokasi penemuan di ketinggian membuat proses evakuasi membutuhkan waktu lebih lama.

Di sisi lain, Penanggung Jawab Basecamp Dipajaya Gunung Slamet, Sutrisno, menyampaikan bahwa korban ditemukan pada hari ke-17 sejak operasi pencarian dilakukan. Ia menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh tim SAR yang terlibat.

“Alhamdulillah, berkat sinergi semua unsur, korban akhirnya dapat ditemukan,” ujar Sutrisno. Selanjutnya, jenazah akan dievakuasi menuju Basecamp Dipajaya sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Diketahui sebelumnya, Syafiq mendaki Gunung Slamet bersama rekannya, Himawan Choidar Bahran, warga Secang, Magelang. Keduanya memulai pendakian pada Jumat (27/12/2025) melalui jalur Dipajaya Clekatakan. Sementara Himawan berhasil ditemukan lebih dulu dalam keadaan selamat oleh tim SAR pada Selasa (30/12/2025).

Tags: BPBDditemukanGunung SlamethilangmeninggalMetapos.idSARSyafiq Ridhan Ali
Previous Post

Heboh Dugaan Kebocoran Gas Beracun di Tambang Emas Nanggung, Ini Penjelasan Polisi

Next Post

Mahasiswa Gugat Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP Baru ke MK

Related Posts

Setelah Dua Tahun Berpacaran, Dua Lipa dan Callum Turner Resmi Menikah
Nasional

Puluhan Rumah Terbakar, 100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kemayoran

2 June 2026
Ekonomi Pancasila Jadi Fokus Prabowo untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Nasional

Ekonomi Pancasila Jadi Fokus Prabowo untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

1 June 2026
Menhan Sjafrie Pimpin Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata 2026
Nasional

Menhan Sjafrie Pimpin Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata 2026

1 June 2026
Korban Dugaan Penggelapan Dana Umrah Hanania Group Tempuh Langkah Hukum, Tuntut Kepastian Pemulihan Hak Jamaah
Nasional

Korban Dugaan Penggelapan Dana Umrah Hanania Group Tempuh Langkah Hukum, Tuntut Kepastian Pemulihan Hak Jamaah

1 June 2026
Arsenal Akhiri Penantian 22 Tahun, Gelar Parade Juara Liga Premier
Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2 Resmi Dibuka hingga 9 Juni 2026

1 June 2026
Panduan Aktivasi SIM Digital 2026 di Ponsel, Bisa Ditunjukkan Saat Razia
Nasional

Panduan Aktivasi SIM Digital 2026 di Ponsel, Bisa Ditunjukkan Saat Razia

1 June 2026
Next Post
Mahasiswa Gugat Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP Baru ke MK

Mahasiswa Gugat Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP Baru ke MK

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini