Saturday, October 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Puntung Rokok Diduga Picu Karhutla 30 Hektare di Rohil, Satu Tersangka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
31 August 2026
in Nasional
Puntung Rokok Diduga Picu Karhutla 30 Hektare di Rohil, Satu Tersangka

Metapos.id, Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menghanguskan sekitar 30 hektare lahan. Polisi menetapkan seorang pria berinisial MA sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan kebakaran terjadi di Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, Rohil, pada Kamis (6/8/2026). Kebakaran diketahui bermula dari kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

BACA JUGA

Singapura Tak Terlihat dari Batam, Kabut Asap Karhutla Kian Pekat

Bukan Stok, Distribusi Jadi Kendala Penyaluran BBM ke Daerah

Menurut polisi, api kini telah berhasil dipadamkan. Dari hasil penyelidikan, titik awal kebakaran diduga berada di lahan yang dikuasai oleh MF.

“Hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa pada 4 Agustus 2026, seorang pekerja MF yang berinisial MA bersama dua orang lainnya sempat melakukan pengukuran di lahan tersebut,” katanya dikutip dari berbagai sumber Senin  (31/8/26).

Dalam pemeriksaan, MA mengaku sedang merokok ketika melakukan pengukuran lahan. Ia kemudian membuang puntung rokok yang diduga menjadi pemicu munculnya api.

“Saat pengukuran, yang bersangkutan diketahui sambil menyalakan dan menghisap rokok. Tiba-tiba muncul kepulan asap dan kobaran api,” ujarnya.

MA sempat berusaha menghentikan api menggunakan batang serta ranting kayu. Namun, upaya tersebut tidak berhasil sehingga api terus menjalar ke area lahan lainnya.

Kebakaran akhirnya dapat dipadamkan pada 9 Agustus 2026. Polisi memperkirakan luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 30 hektare.

Atas kejadian tersebut, MA kini berstatus sebagai tersangka dan proses hukum terhadap kasus karhutla tersebut terus dilakukan.

Tags: hukum kriminal Riaukarhutla Rokan Hilir Riaukebakaran 30 hektarekebakaran hutan lahanMetapos.idpuntung rokoktersangka karhutla
Previous Post

Waspada Kekeringan, BMKG Prediksi Kemarau Puncak di Jabar

Next Post

VIMA Buka Suara soal Isu Negatif dan Legalitas Usaha

Related Posts

Singapura Tak Terlihat dari Batam, Kabut Asap Karhutla Kian Pekat
Nasional

Singapura Tak Terlihat dari Batam, Kabut Asap Karhutla Kian Pekat

16 October 2026
Bukan Stok, Distribusi Jadi Kendala Penyaluran BBM ke Daerah
Nasional

Bukan Stok, Distribusi Jadi Kendala Penyaluran BBM ke Daerah

16 October 2026
Kopdes Disiapkan untuk Salurkan Gaji ASN, Efektifkah Skema Ini?
Nasional

Kopdes Disiapkan untuk Salurkan Gaji ASN, Efektifkah Skema Ini?

16 October 2026
Uji Coba Bansos Lewat Koperasi Desa, Gus Ipul Jamin Tanpa Potongan
Nasional

Uji Coba Bansos Lewat Koperasi Desa, Gus Ipul Jamin Tanpa Potongan

16 October 2026
Menhaj Tekankan Pentingnya Keamanan dan Produktivitas Dana Haji
Nasional

Menhaj Tekankan Pentingnya Keamanan dan Produktivitas Dana Haji

16 October 2026
Gandeng UGM, Mentan Amran Pacu Pengembangan Kedelai di Grobogan
Nasional

Gandeng UGM, Mentan Amran Pacu Pengembangan Kedelai di Grobogan

16 October 2026
Next Post
Owner VIMA Christ Huong Zhi memberikan klarifikasi terkait isu negatif yang beredar serta menegaskan legalitas dan perizinan perusahaan.

VIMA Buka Suara soal Isu Negatif dan Legalitas Usaha

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini