Metapos.id, Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan masih ada 188.161 orang yang mengungsi akibat gempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Data tersebut tercatat hingga Minggu (30/8/2026).
“Kami juga memperoleh laporan jumlah pengunggsi ada 188.161 jiwa,” kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam konferensi pers, Minggu.
Jumlah pengungsi tersebut berkurang 4.142 jiwa dibandingkan data sebelumnya. Penurunan itu berasal dari tiga daerah, yakni Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Ngada.
Untuk korban meninggal dunia, BNPB belum mencatat adanya penambahan. Hingga saat ini, jumlah korban meninggal akibat gempa tercatat sebanyak 111 orang.
Sementara itu, korban yang mengalami luka mencapai 1.631 orang. Sebanyak 223 orang di antaranya mengalami luka berat, sedangkan 1.408 korban lainnya mengalami luka ringan.
BNPB juga mencatat aktivitas gempa susulan masih berlangsung di sejumlah wilayah NTT. Hingga Minggu, tercatat sebanyak 9.765 gempa susulan dengan magnitudo terbesar 6,2 dan terkecil 1.
“Gempa-gempa seperti ini kami tetap sampaikan bisa dialami hingga 3 sampai 4 minggu setelah gempa pertama terjadi,” ucap Berton, dikutip dari berbagai sumber Senin (31/08/26).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana gempa selama 14 hari. Status tersebut berlaku hingga 12 September 2026.
Perpanjangan ini menjadi yang pertama sejak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang NTT pada 15 Agustus 2026.
“Saat ini kita sudah mendapatkan perpanjangan selama 14 hari ke depan hingga status tanggap darurat diperpanjang sampai 12 September 2026,” kata Berton dalam konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (29/8).
Menurut Berton, perpanjangan status tanggap darurat diperlukan agar proses penyaluran logistik dan berbagai bantuan kepada masyarakat terdampak dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, kebijakan tersebut membantu memastikan distribusi bantuan tidak terkendala persoalan administrasi.







