Monday, September 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
12 January 2026
in Hukum & Kriminal
KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Kali ini, Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis (MZK), dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin (12/1/2026).

 

BACA JUGA

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara korupsi kuota haji yang telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka. Muzaki hadir memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.25 WIB.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Muzaki diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia dimintai keterangan seputar dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji.

 

“Pemeriksaan saksi MZK dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji,” ujar Budi kepada awak media.

 

Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan yang didalami penyidik. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung di kantor KPK.

 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz. Kasus bermula dari pengelolaan kuota haji tahun 2023, saat Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

 

Sesuai ketentuan undang-undang, tambahan kuota tersebut seharusnya dibagi dengan komposisi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, hasil penyelidikan KPK menemukan pembagian yang tidak sesuai aturan, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus.

 

Atas temuan tersebut, KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum serta tengah menelusuri kemungkinan aliran dana yang terkait dengan penambahan kuota haji khusus.

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiKPKkuota hajiMetapos.idMuzaki KholisSaksiyaqutYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

DPR Minta Kemlu Siapkan Opsi Evakuasi WNI di Tengah Kerusuhan Iran

Next Post

Liverpool vs Barnsley di Piala FA, Slot Tetap Turunkan Kombinasi Pemain Int

Related Posts

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

29 July 2026
Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap
Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap

27 July 2026
Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun
Hukum & Kriminal

Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun

26 July 2026
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku
Hukum & Kriminal

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku

25 July 2026
Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu

22 July 2026
Next Post
Liverpool vs Barnsley di Piala FA, Slot Tetap Turunkan Kombinasi Pemain Int

Liverpool vs Barnsley di Piala FA, Slot Tetap Turunkan Kombinasi Pemain Int

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini