• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polri Klarifikasi Penangkapan Wartawan di Morowali, Tegaskan Tak Terkait Aktivitas Jurnalistik

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
7 January 2026
in Hukum & Kriminal
Polri Klarifikasi Penangkapan Wartawan di Morowali, Tegaskan Tak Terkait Aktivitas Jurnalistik
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Mabes Polri memberikan klarifikasi atas penangkapan seorang jurnalis berinisial R yang dilakukan oleh Polres Morowali dan sempat menyita perhatian publik. Kepolisian menegaskan bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan R dalam kasus pembakaran kantor perusahaan tambang, bukan karena aktivitas jurnalistik yang dijalaninya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa proses hukum yang dilakukan sepenuhnya didasarkan pada dugaan tindak pidana. Ia menekankan tidak ada hubungan antara status R sebagai jurnalis dengan perkara yang sedang ditangani aparat kepolisian.

“Polri menegaskan bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Penanganan kasus dilakukan berdasarkan laporan serta hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Morowali,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa Polri telah melakukan koordinasi dengan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kasus yang menjerat R tidak menyangkut sengketa pers maupun kegiatan jurnalistik.

Sebagai bentuk transparansi, Polri turut meminta Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, untuk menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Dewan Pers terkait penangkapan R. Upaya ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik serta sebagai wujud komitmen Polri dalam menghormati kebebasan pers.

Diketahui, R diamankan oleh aparat kepolisian pada Minggu, 4 Januari 2026. Proses penangkapan tersebut sempat terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial.

Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup dan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bukti tersebut meliputi keterangan sejumlah saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, temuan sisa bom molotov, serta rekaman video yang diduga memperlihatkan aksi pelemparan api.

“Perkara ini murni merupakan penegakan hukum atas dugaan pembakaran kantor RCP di Desa Torete dan tidak berkaitan dengan profesi jurnalis,” ujar Zulkarnain.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilaksanakan secara transparan dan profesional, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Brigjen TrunoyudoJurnalisketerlibatanklarifikasiMabes PolriMetapos.idpembakaran
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Suami Menangis Histeris Saksikan Istri Tewas Ditabrak Iring-iringan Truk TNI di Kalideres

Suami Menangis Histeris Saksikan Istri Tewas Ditabrak Iring-iringan Truk TNI di Kalideres

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kecelakaan maut terjadi di Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat, 3 April 2026, Seorang wanita bernama Ani Maryati...

BGN Tanggapi Keracunan 72 Siswa di Jaktim, Sampaikan Permintaan Maaf

BGN Tanggapi Keracunan 72 Siswa di Jaktim, Sampaikan Permintaan Maaf

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permintaan maaf setelah puluhan siswa di Jakarta Timur diduga mengalami keracunan makanan...

BYD Seal 06 GT dan DM-i Touring Resmi Meluncur, Tawarkan Teknologi Terbaru

BYD Seal 06 GT dan DM-i Touring Resmi Meluncur, Tawarkan Teknologi Terbaru

by Desti Dwi Natasya
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – BYD Seal 06 GT dan DM-i Touring resmi meluncur sebagai model terbaru untuk pasar otomotif. Oleh karena...

Mulai 18 April 2026, Mekkah Tak Terima Jamaah Umrah Asing

Mulai 18 April 2026, Mekkah Tak Terima Jamaah Umrah Asing

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mulai memperketat akses umrah menjelang musim haji 2026. Mulai 18 sampai 30 April, hanya...

Next Post
Kritik Publik terhadap Pemerintah Dinilai Penting sebagai Kontrol, Bukan Sekadar Sindiran

Kritik Publik terhadap Pemerintah Dinilai Penting sebagai Kontrol, Bukan Sekadar Sindiran

Recommended.

Kapolri: Penanganan Karhutla Riau Perlu Kolaborasi Seluruh Pihak

24 July 2025
Subsidi Kendaraan Listrik Tengah Dinantikan, Pemerintah Diminta Jangan Lupakan Transportasi Umum

Subsidi Kendaraan Listrik Tengah Dinantikan, Pemerintah Diminta Jangan Lupakan Transportasi Umum

10 March 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini