Metapos.id, Jakarta – Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya kegiatan hiburan tanpa izin yang berlangsung di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kapolsek Batu Putih, Iptu Burhan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Desa Latowu sempat mengajukan permohonan izin keramaian dengan alasan memberikan hiburan kepada para pekerja proyek pembangunan puskesmas, namun permohonan tersebut tidak disetujui.
“Kami tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan itu. Sejak awal sudah kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan,” kata Iptu Burhan, Jumat (2/1/2026).
Meski izin tidak diberikan, polisi menerima informasi bahwa kegiatan tersebut tetap diduga berlangsung di area halaman Puskesmas Latowu. Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak guna memastikan kronologi kejadian serta menelusuri adanya dugaan pelanggaran hukum.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.














