Saturday, October 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 January 2026
in Nasional
Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya kegiatan hiburan tanpa izin yang berlangsung di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Kapolsek Batu Putih, Iptu Burhan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Desa Latowu sempat mengajukan permohonan izin keramaian dengan alasan memberikan hiburan kepada para pekerja proyek pembangunan puskesmas, namun permohonan tersebut tidak disetujui.

BACA JUGA

Masuk Istana Bikin Perannya Dipertanyakan, Rocky Gerung Beri Penjelasan

Kapolri Suyudi Gerak Cepat, 88 Pati dan Pamen Dimutasi

“Kami tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan itu. Sejak awal sudah kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan,” kata Iptu Burhan, Jumat (2/1/2026).

Meski izin tidak diberikan, polisi menerima informasi bahwa kegiatan tersebut tetap diduga berlangsung di area halaman Puskesmas Latowu. Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak guna memastikan kronologi kejadian serta menelusuri adanya dugaan pelanggaran hukum.

“Proses penyelidikan masih berjalan. Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: dugaanhiburanKapolsek Batu PutihKepolisianLatowuMetapos.idpenyelidikan
Previous Post

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Next Post

Polres Cilegon dan Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Maman Suherman

Related Posts

Masuk Istana Bikin Perannya Dipertanyakan, Rocky Gerung Beri Penjelasan
Nasional

Masuk Istana Bikin Perannya Dipertanyakan, Rocky Gerung Beri Penjelasan

3 October 2026
Kapolri Suyudi Gerak Cepat, 88 Pati dan Pamen Dimutasi
Nasional

Kapolri Suyudi Gerak Cepat, 88 Pati dan Pamen Dimutasi

3 October 2026
Pramono Ungkap Kunci Jakarta Unggul dari New York Soal Transportasi
Nasional

Pramono Ungkap Kunci Jakarta Unggul dari New York Soal Transportasi

3 October 2026
Dari Guru yang Sama, Lahir Tiga Ideologi Berbeda
Nasional

Dari Guru yang Sama, Lahir Tiga Ideologi Berbeda

3 October 2026
Balai Kota Jakarta Dibuka untuk Publik Lewat Program Namu Balai Kota
Nasional

Balai Kota Jakarta Dibuka untuk Publik Lewat Program Namu Balai Kota

2 October 2026
Pergantian Kapolri, Listyo Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Suyudi
Nasional

Pergantian Kapolri, Listyo Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Suyudi

2 October 2026
Next Post
Polres Cilegon dan Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Maman Suherman

Polres Cilegon dan Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Maman Suherman

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini