Tuesday, May 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 January 2026
in Nasional
Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya kegiatan hiburan tanpa izin yang berlangsung di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Kapolsek Batu Putih, Iptu Burhan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Desa Latowu sempat mengajukan permohonan izin keramaian dengan alasan memberikan hiburan kepada para pekerja proyek pembangunan puskesmas, namun permohonan tersebut tidak disetujui.

BACA JUGA

Prabowo Usul Mobil Kepresidenan Baru, Bisa Duduk tapi Tetap Terlihat Menyapa Rakyat

Modus Baru Penipuan Telepon Catut Nama DPR, Ribuan Nomor Sudah Diblokir

“Kami tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan itu. Sejak awal sudah kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan,” kata Iptu Burhan, Jumat (2/1/2026).

Meski izin tidak diberikan, polisi menerima informasi bahwa kegiatan tersebut tetap diduga berlangsung di area halaman Puskesmas Latowu. Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak guna memastikan kronologi kejadian serta menelusuri adanya dugaan pelanggaran hukum.

“Proses penyelidikan masih berjalan. Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: dugaanhiburanKapolsek Batu PutihKepolisianLatowuMetapos.idpenyelidikan
Previous Post

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Next Post

Polres Cilegon dan Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Maman Suherman

Related Posts

Prabowo Usul Mobil Kepresidenan Baru, Bisa Duduk tapi Tetap Terlihat Menyapa Rakyat
Nasional

Prabowo Usul Mobil Kepresidenan Baru, Bisa Duduk tapi Tetap Terlihat Menyapa Rakyat

18 May 2026
Modus Baru Penipuan Telepon Catut Nama DPR, Ribuan Nomor Sudah Diblokir
Nasional

Modus Baru Penipuan Telepon Catut Nama DPR, Ribuan Nomor Sudah Diblokir

18 May 2026
DPR Soroti Pelemahan Rupiah 2026, BI Diminta Ambil Langkah Tambahan
Nasional

DPR Soroti Pelemahan Rupiah 2026, BI Diminta Ambil Langkah Tambahan

18 May 2026
Ramai Isu CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Penjelasan dan Perkiraan Resminya
Nasional

Ramai Isu CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Penjelasan dan Perkiraan Resminya

18 May 2026
Prabowo Serahkan 11 Pesawat dan Sistem Senjata Baru untuk TNI
Nasional

Prabowo Serahkan 11 Pesawat dan Sistem Senjata Baru untuk TNI

18 May 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini
Nasional

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini

17 May 2026
Next Post
Polres Cilegon dan Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Maman Suherman

Polres Cilegon dan Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Maman Suherman

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini