Thursday, October 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kejari Samosir Tetapkan Kadis Sosial–PMD sebagai Tersangka Korupsi Dana Bencana

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 December 2025
in Hukum & Kriminal
Kejari Samosir Tetapkan Kadis Sosial–PMD sebagai Tersangka Korupsi Dana Bencana

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir berinisial FAK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan penguatan ekonomi bagi korban bencana alam banjir bandang tahun 2024.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Samosir, Richard Simaremare, pada Senin (22/12/2025). Menurut Richard, penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA

Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi

FAK diduga menyalahgunakan dana bantuan Kemensos sebesar Rp1.515.000.000 yang seharusnya disalurkan kepada 303 keluarga korban banjir bandang di Kabupaten Samosir. Dalam pelaksanaannya, tersangka diduga mengubah mekanisme penyaluran bantuan yang awalnya direncanakan dalam bentuk uang tunai menjadi bantuan barang tanpa persetujuan dari pihak Kemensos.

Selain itu, FAK juga diduga menunjuk langsung penyedia barang bantuan tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang semestinya. Kejaksaan menduga tindakan tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan menguntungkan pihak lain.

“Dari hasil penyidikan, tersangka diduga meminta keuntungan sebesar 15 persen dari nilai bantuan kepada BUMDes-MA Marsada Tahi,” ujar Richard. Permintaan keuntungan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan pihak lain.

Berdasarkan hasil perhitungan tim penyidik, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp516.298.000. Atas perbuatannya, FAK ditahan di Lapas Kelas III Pangururan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejari Samosir menegaskan akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi bantuan bencana alam tersebut. Penyidik juga membuka peluang adanya penetapan tersangka baru seiring pendalaman perkara.

Tags: BUMDesKadisKejariMetapos.idPMDSamosirtersangka
Previous Post

Kebakaran Panti Werdha di Manado, 16 Lansia Tewas dan Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Next Post

Pakar Ekonomi Nilai Layanan dan Pasokan BBM Pertamina Selama Nataru 2025 Baik

Related Posts

Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan

29 September 2026
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi
Hukum & Kriminal

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi

24 September 2026
Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih
Hukum & Kriminal

Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih

16 September 2026
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

29 July 2026
Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap
Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap

27 July 2026
Next Post
Pakar Ekonomi Nilai Layanan dan Pasokan BBM Pertamina Selama Nataru 2025 Baik

Pakar Ekonomi Nilai Layanan dan Pasokan BBM Pertamina Selama Nataru 2025 Baik

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini