• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Oknum AKBP B Ditahan Usai Kasus Tewasnya Dosen Di Semarang

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
20 November 2025
in Nasional
Oknum AKBP B Ditahan Usai Kasus Tewasnya Dosen Di Semarang
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menetapkan langkah tegas terhadap seorang perwira menengah Polri berinisial AKBP B terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Dalam gelar perkara yang digelar pada Rabu (19/11/2025) sore hingga malam, Bidpropam memutuskan menempatkan AKBP B dalam ruang khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung sejak 19 November hingga 8 Desember 2025.

Gelar perkara dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto dan diikuti 11 personel Bidpropam serta pengawas internal dari Itwasda, Biro SDM, dan Bidkum.

Dugaan Pelanggaran Etik

Dari pemeriksaan, AKBP B diduga melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLV tanpa ikatan perkawinan sah. Wanita tersebut diketahui sebagai dosen di salah satu universitas di Kota Semarang dan ditemukan tewas pada Senin, 17 November 2025 di sebuah kamar kost di wilayah Gajahmungkur, Kota Semarang.

Propam: Proses Harus Objektif

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan bahwa penempatan patsus dilakukan untuk menjaga agar proses pemeriksaan berlangsung objektif dan profesional.

Penempatan khusus ini bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Langkah ini memastikan proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polda Jateng berkomitmen bersikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” ujarnya.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: berinisial AKBP BDosenEtik ProfesiMetapos.idperwiraPolda Jawa Tengah
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Mengaku Polisi, Pria Lakukan Penganiayaan di SPBU Pulogadung, Pelaku Ternyata Warga Sipil

Mengaku Polisi, Pria Lakukan Penganiayaan di SPBU Pulogadung, Pelaku Ternyata Warga Sipil

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Peristiwa kekerasan menimpa petugas SPBU di SPBU Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu malam sekitar pukul 22.22...

Sambut Lebaran 2026, Traveloka Tawarkan Promo Spesial dan Rekomendasi Liburan ke Malang–Batu

Sambut Lebaran 2026, Traveloka Tawarkan Promo Spesial dan Rekomendasi Liburan ke Malang–Batu

by Rahmat Herlambang
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Memasuki Ramadan, masyarakat mulai mempersiapkan perjalanan mudik sekaligus merancang liburan bersama keluarga saat Idul Fitri. Menjawab kebutuhan...

Ketegangan Global Meningkat, China Desak AS–Iran Hentikan Eskalasi Militer

Ketegangan Global Meningkat, China Desak AS–Iran Hentikan Eskalasi Militer

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Di tengah kebuntuan perundingan nuklir, China menyerukan agar Amerika Serikat dan Iran menahan diri serta mengutamakan jalur...

Jadwal Nuzulul Quran 2026: Versi Muhammadiyah vs Pemerintah, Ini Bedanya

Jadwal Nuzulul Quran 2026: Versi Muhammadiyah vs Pemerintah, Ini Bedanya

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nuzulul Quran merupakan salah satu peristiwa penting dalam Islam yang diperingati setiap 17 Ramadan. Momentum ini menandai...

Next Post
Gagal Bakar Al-Qur’an di Dearborn, Aktivis Pro-Zionis AS Dipukul Pemuda Muslim

Gagal Bakar Al-Qur’an di Dearborn, Aktivis Pro-Zionis AS Dipukul Pemuda Muslim

Recommended.

Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

Update Tax Amnesty: Negara Kantongi Rp8 Triliun dari 41.622 Wajib Pajak

9 May 2022
Siap Berikan Digital Experience yang Simpel dan next level, IM3 Transformasikan Layanan Pascabayar Menjadi IM3 Platinum

Siap Berikan Digital Experience yang Simpel dan next level, IM3 Transformasikan Layanan Pascabayar Menjadi IM3 Platinum

21 November 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini