Sunday, May 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Audi A8L Terekam Mengekor Masuk Gerbang Tol TB Simatupang Tanpa Bayar, Polisi Lakukan Penelusuran

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
20 November 2025
in Nasional
Audi A8L Terekam Mengekor Masuk Gerbang Tol TB Simatupang Tanpa Bayar, Polisi Lakukan Penelusuran

Metapos.id, Jakarta – Sebuah rekaman dashcam yang menunjukkan sebuah sedan mewah Audi A8L masuk ke gerbang Tol TB Simatupang tanpa melakukan transaksi pembayaran menjadi viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 07.12 WIB ketika mobil itu mengikuti sebuah pikap yang sudah lebih dulu melakukan pembayaran di gerbang menuju Tol JORR, Jakarta Selatan.

Video insiden itu beredar luas setelah diunggah ke Instagram dan TikTok, salah satunya oleh akun @sahabatpropam pada Rabu (19/11). Dalam video tampak kendaraan berpelat B 1221 WA diduga memanfaatkan momen ketika palang terbuka untuk pikap, lalu langsung menerobos masuk tanpa tap kartu.

BACA JUGA

Polisi Selidiki Peluru yang Tembus Rumah Warga di Ciracas, Hasil Uji Balistik Ditunggu

Prof Cecep Darmawan: MBG Program Bagus Jika Dikelola Transparan

Diduga Sengaja Mengikuti Kendaraan di Depan

Pada rekaman terlihat pikap berhenti untuk proses pembayaran. Begitu palang terangkat dan kendaraan itu bergerak maju, Audi A8L yang berada sangat dekat di belakangnya langsung melaju kencang, sehingga melintas tanpa sempat terdeteksi sebagai transaksi baru.

Polda Metro Jaya Selidiki Pemilik Kendaraan

Pihak kepolisian kini menindaklanjuti peristiwa tersebut. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menyebut bahwa identitas kendaraan itu sudah terpantau dan sedang dalam proses pengecekan lebih lanjut.

“Kami sudah memonitor dan kini sedang melakukan verifikasi data kendaraan,” ujar Dhanar pada Rabu (19/11). Ia menambahkan bahwa informasi pemilik mobil belum dapat dipublikasikan lantaran masih menunggu hasil pengecekan.

Pengemudi mobil tersebut berpotensi dijerat Pasal 287 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, dengan sanksi berupa pidana kurungan hingga dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.

Tags: menerobosMetapos.idpembayaranPJR DitlantasTol TB Simatupangviral
Previous Post

5 Fakta Bersejarah Timnas Curacao Yang Di Latih Kluivert Lolos ke Piala Dunia 2026

Next Post

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Related Posts

Polisi Selidiki Peluru yang Tembus Rumah Warga di Ciracas, Hasil Uji Balistik Ditunggu
Nasional

Polisi Selidiki Peluru yang Tembus Rumah Warga di Ciracas, Hasil Uji Balistik Ditunggu

23 May 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

Prof Cecep Darmawan: MBG Program Bagus Jika Dikelola Transparan

23 May 2026
Sumatera Kembali Gelap, Warga Pertanyakan Keandalan Layanan Listrik
Nasional

Sumatera Kembali Gelap, Warga Pertanyakan Keandalan Layanan Listrik

22 May 2026
KAI Masih Investigasi Insiden Lokomotif dan KA Serayu Tergelincir di Pasar Senen
Nasional

KAI Masih Investigasi Insiden Lokomotif dan KA Serayu Tergelincir di Pasar Senen

22 May 2026
Cek Jadwal Libur Idul Adha 2026, Apakah 29 Mei Termasuk Cuti Bersama?
Nasional

Cek Jadwal Libur Idul Adha 2026, Apakah 29 Mei Termasuk Cuti Bersama?

22 May 2026
Penumpang KA Serayu Tertahan Empat Jam Imbas Gangguan di Pasar Senen
Nasional

Penumpang KA Serayu Tertahan Empat Jam Imbas Gangguan di Pasar Senen

22 May 2026
Next Post
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini