Metapos.id, Jakarta– Polres Probolinggo memastikan akan terus memantau aktivitas di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berlokasi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Pemantauan dilakukan setelah Taat Pribadi kembali beraktivitas usai bebas bersyarat dari penjara.
Kapolres Probolinggo, AKBP Muh Wahyudin Latif, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah antisipasi dengan memperkuat pemantauan intelijen dan patroli di sekitar padepokan.
Kami akan menindaklanjuti manakala ada laporan. Saat ini kami lakukan mitigasi dan optimalisasi pemantauan melalui jaringan intelijen serta Polsek setempat,” ujar AKBP Wahyudin Latif saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Probolinggo.
Menurutnya, hingga saat ini belum ditemukan adanya aktivitas yang menyimpang di padepokan tersebut. Aktivitas di lokasi masih sebatas kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat, seperti pengajian serta pembinaan santri.
Sampai sekarang tidak ada laporan dari masyarakat maupun indikasi kegiatan yang menyimpang. Dari hasil pantauan, kegiatan di sana berjalan normal seperti halnya pondok pesantren pada umumnya,” jelasnya, Kamis (6/11/2025).
Meskipun demikian, pihak kepolisian menegaskan akan bertindak tegas apabila di kemudian hari ditemukan praktik-praktik yang melanggar hukum atau mengulangi kasus serupa seperti di masa lalu.
Kalau nanti ada indikasi penyimpangan, tentu akan kami lakukan langkah penegakan hukum,” tegas Kapolres.
Diketahui, Taat Pribadi—yang dikenal dengan julukan Dimas Kanjeng—sebelumnya divonis penjara dalam kasus pembunuhan dua santrinya serta penipuan dengan modus penggandaan uang yang sempat menghebohkan publik. Setelah bebas bersyarat, aktivitas padepokannya kembali menjadi sorotan masyarakat.
Polres Probolinggo kini terus berkoordinasi dengan aparat desa dan tokoh masyarakat setempat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah sekitar padepokan.













