Metapos.id, Jakarta– Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek perpanjangan konsesi jalan tol Cawang–Pluit yang digarap PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Berdasarkan informasi dari situs resmi perusahaan, posisi Direktur Utama CMNP saat ini dijabat oleh pengusaha Jusuf Hamka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa tim penyidik masih berupaya menemukan unsur pidana dalam proyek tersebut. “Masih dalam tahap penyelidikan (lid). Saat ini masih proses klarifikasi,” kata Anang, Minggu (14/9/2025).
Anang menambahkan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, ia belum bersedia membeberkan siapa saja yang telah memberikan klarifikasi. Menurutnya, proses penyelidikan bersifat tertutup untuk menjaga kerahasiaan perkara.
“Sudah ada yang diminta klarifikasi, tapi karena ini masih tahap penyelidikan, sifatnya tertutup,” ujarnya.
Profil Singkat PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP)
PT CMNP berdiri pada 13 April 1987 dan pada awalnya dikenal sebagai salah satu perusahaan yang berafiliasi dengan keluarga Cendana, keluarga dari Presiden kedua RI, Soeharto.
Sejak 10 Januari 1995, CMNP resmi menjadi perusahaan terbuka (Tbk) dengan sebagian besar sahamnya dimiliki oleh publik.
Berdasarkan informasi di laman resminya, CMNP saat ini memiliki lima anak perusahaan yang bergerak di berbagai bidang infrastruktur dan properti.
Anak perusahaan tersebut antara lain:
PT Citra Margatama Surabaya, pemegang konsesi tol Simpang Susun Waru–Bandara Juanda, Surabaya.
PT Citra Waspputowa, pengelola tol Antasari–Depok–Bogor.
PT Citra Persada Infrastruktur, yang fokus pada operasi dan pemeliharaan jalan tol serta menjadi induk dari PT Girder Indonesia, produsen beton pracetak.
PT Citra Marga Nusantara Propertindo, bergerak di sektor pengembangan kawasan dan properti.
PT Citra Marga Lintas Jabar, pemegang konsesi jalan tol Soreang–Pasir Koja (Soroja) sepanjang 8,15 kilometer di Bandung, Jawa Barat.












