Metapos.id, Jakarta – Warga Kampung Sawah, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara digegerkan oleh aksi keji seorang remaja berusia 16 tahun yang tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri, seorang gadis kecil berusia 11 tahun, sebelum memperkosa jasad korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ongkosen, mengonfirmasi penangkapan pelaku tak lama setelah kejadian yang terjadi pada 13 Oktober 2025 tersebut.
“Pelaku dan korban adalah tetangga. Pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan iming-iming akan membelikan baju baru. Setelah korban masuk ke rumah, pelaku langsung membekap dan melilit leher korban dengan kabel hingga meninggal dunia,” ujar AKBP Ongkosen, Rabu (15/10/2025).
Tragisnya, setelah korban tak bernyawa, pelaku justru melakukan tindakan tidak manusiawi dengan memperkosa jasad korban.
Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.
Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 80 dan 82 UU Perlindungan Anak, junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
“Kasus ini tetap kami tangani dengan serius meskipun pelaku masih anak di bawah umur. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan peradilan anak,” tambah AKBP Ongkosen.
Peristiwa tragis ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada dan memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan tempat tinggal sendiri.