Sunday, September 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Sri Mulyani Bakal Pungut Pajak ke Pedagang Eceran dan UMKM

Afizahri by Afizahri
22 August 2025
in Ekbis
Sri Mulyani Bakal Pungut Pajak ke Pedagang Eceran dan UMKM

Jakarta, Metapos.id – Pemerintah berencana melakukan langkah besar untuk mengejar pajak dari aktivitas ekonomi yang selama ini luput dari pengawasan, yang dikenal sebagai shadow economy. Rencana ini akan gencar dilakukan mulai tahun 2026, sesuai dengan dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.


Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah menargetkan beberapa sektor yang dianggap banyak memiliki aktivitas ekonomi tersembunyi. Sektor-sektor ini termasuk perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan.

BACA JUGA

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan


Menurut Sri Mulyani, pengejaran pajak ini dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp 2.357,71 triliun tanpa perlu menaikkan tarif. “Ini sebetulnya juga berkaitan dengan shadow economy dan banyak juga illegal activity,” ujarnya.


Untuk mengatasi persoalan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak 2025 telah menyusun kajian komprehensif. Mereka juga berencana melakukan analisis intelijen untuk mendukung penegakan hukum terhadap wajib pajak berisiko tinggi.


Langkah konkret yang telah dilakukan mencakup integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang mulai efektif pada Januari 2025. Pemerintah juga aktif mendata dan menjangkau wajib pajak yang belum terdaftar melalui proses canvassing.


Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan data dari sistem Online Single Submission (OSS) milik BKPM untuk menjaring pelaku UMKM. Proses data matching juga akan dilakukan pada pelaku usaha di platform digital yang belum teridentifikasi secara fiskal.


“Pemerintah juga akan melakukan kajian intelijen dalam rangka penggalian potensi shadow economy tersebut,” demikian kutipan dari dokumen RAPBN 2026.

Tags: MenkeuMetapos.idPajakSri MulyaniUmkm
Previous Post

Kronologi Penculikan hingga Penemuan Jasad Kepala Cabang BRI di Bekasi

Next Post

Pasar Modal Bangun Aksesibilitas untuk Kemajuan Masyarakat melalui Pembangunan Jembatan di Lampung

Related Posts

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen
Ekbis

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

11 September 2026
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan
Ekbis

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

11 September 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.
Ekbis

MSIG Life Catat Laba Rp181 Miliar

10 September 2026
Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk
Ekbis

Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk

10 September 2026
200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol
Ekbis

200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol

10 September 2026
Bagus Wahyu Trianto Dorong SMKN 71 Selaraskan Kurikulum dengan Kebutuhan Industri
Ekbis

Bagus Wahyu Trianto Dorong SMKN 71 Selaraskan Kurikulum dengan Kebutuhan Industri

9 September 2026
Next Post
Pasar Modal Bangun Aksesibilitas untuk Kemajuan Masyarakat melalui Pembangunan Jembatan di Lampung

Pasar Modal Bangun Aksesibilitas untuk Kemajuan Masyarakat melalui Pembangunan Jembatan di Lampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini