• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sri Mulyani Bakal Pungut Pajak ke Pedagang Eceran dan UMKM

Afizahri by Afizahri
22 August 2025
in Ekbis
Sri Mulyani Bakal Pungut Pajak ke Pedagang Eceran dan UMKM
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Pemerintah berencana melakukan langkah besar untuk mengejar pajak dari aktivitas ekonomi yang selama ini luput dari pengawasan, yang dikenal sebagai shadow economy. Rencana ini akan gencar dilakukan mulai tahun 2026, sesuai dengan dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.


Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah menargetkan beberapa sektor yang dianggap banyak memiliki aktivitas ekonomi tersembunyi. Sektor-sektor ini termasuk perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan.


Menurut Sri Mulyani, pengejaran pajak ini dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp 2.357,71 triliun tanpa perlu menaikkan tarif. “Ini sebetulnya juga berkaitan dengan shadow economy dan banyak juga illegal activity,” ujarnya.


Untuk mengatasi persoalan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak 2025 telah menyusun kajian komprehensif. Mereka juga berencana melakukan analisis intelijen untuk mendukung penegakan hukum terhadap wajib pajak berisiko tinggi.


Langkah konkret yang telah dilakukan mencakup integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang mulai efektif pada Januari 2025. Pemerintah juga aktif mendata dan menjangkau wajib pajak yang belum terdaftar melalui proses canvassing.


Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan data dari sistem Online Single Submission (OSS) milik BKPM untuk menjaring pelaku UMKM. Proses data matching juga akan dilakukan pada pelaku usaha di platform digital yang belum teridentifikasi secara fiskal.


“Pemerintah juga akan melakukan kajian intelijen dalam rangka penggalian potensi shadow economy tersebut,” demikian kutipan dari dokumen RAPBN 2026.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free online course
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: MenkeuMetapos.idPajakSri MulyaniUmkm
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Lebih Praktis! Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Tak Lagi Wajib Bawa BPKB

Lebih Praktis! Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Tak Lagi Wajib Bawa BPKB

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kebijakan baru mengenai layanan pajak kendaraan bermotor di Depok, Kota Bekasi,...

Usai Diskusi Tertutup 3,5 Jam, SBY, Jokowi, dan JK Bertolak dari Istana Presiden Prabowo

Usai Diskusi Tertutup 3,5 Jam, SBY, Jokowi, dan JK Bertolak dari Istana Presiden Prabowo

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Para mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terlihat meninggalkan Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa malam (3/3/2026)...

Lebih dari 2 Juta Tiket KA Lebaran 2026 Ludes Terjual

Lebih dari 2 Juta Tiket KA Lebaran 2026 Ludes Terjual

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Metapos.id, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat penjualan tiket Angkutan Lebaran 2026 telah mencapai 2.067.560...

Pertemuan Penting di Istana, Prabowo Rangkul Mantan Presiden

Pertemuan Penting di Istana, Prabowo Rangkul Mantan Presiden

by Taufik Hidayat
3 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menjadwalkan pertemuan dengan para mantan presiden di Istana Merdeka pada Selasa (3/3/2026) malam....

Next Post
Pasar Modal Bangun Aksesibilitas untuk Kemajuan Masyarakat melalui Pembangunan Jembatan di Lampung

Pasar Modal Bangun Aksesibilitas untuk Kemajuan Masyarakat melalui Pembangunan Jembatan di Lampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

TMII Gelar Doa Bersama dan Penyalaan 1.000 Lilin di Malam Tahun Baru

TMII Gelar Doa Bersama dan Penyalaan 1.000 Lilin di Malam Tahun Baru

29 December 2025
Perkembangan Pasar Surat Utang Korporasi – Periode Januari hingga Maret 2025

Perkembangan Pasar Surat Utang Korporasi – Periode Januari hingga Maret 2025

15 April 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini