Friday, October 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pastikan Kelancaran Operasi Dan Kepatuhan Hukum,Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jawa Timur

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
24 December 2024
in Ekbis
Pastikan Kelancaran Operasi Dan Kepatuhan Hukum,Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jawa Timur

Jakarta, Metapos.id – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia kembali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk membantu kelancaran operasi, kepatuhan hukum dan penyaluran pupuk bersubsidi. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati di Gresik, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA

CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi

Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026

Dwi Satriyo menyampaikan bahwa, Petrokimia Gresik dalam melaksanakan amanah Pemerintah menyalurkan pupuk bersubsidi dan menjalankan bisnis perusahaan, tentu tidak lepas dari risiko dan persoalan hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari operasional. Dengan kerja sama ini, diharapkan potensi persoalan hukum tersebut bisa terminimalisasi dengan pendampingan dari Kejati sehingga operasional perusahaan dalam mendukung percepatan swasembada pangan berjalan lancar.

Kerja sama ini merupakan bentuk optimalisasi Petrokimia Gresik dalam menjalankan tugas menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah di seluruh Indonesia sesuai penugasan Pemerintah yang tentunya dijalankan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dwi Satriyo menjelaskan, MoU ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang telah terjalin. Kerja sama terbaru ini sedikit lebih berbeda dengan sebelumnya karena terjalin mencakup semua anak perusahaan dan afiliasi Petrokimia Gresik, berlangsung selama tiga tahun hingga 2027. Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ini menjadi komitmen Petrokimia Gresik dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Hari ini bukan hanya sekadar momen formalitas penandatanganan kerja sama, tetapi menjadi refleksi dari hubungan yang telah terjalin erat selama ini antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Petrokimia Gresik. Kerja sama yang telah kita bangun merupakan bukti nyata dari sinergi dan komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam setiap langkah yang kita tempuh,” tandas Dwi Satriyo.

Ia memastikan bahwa dukungan Kejati dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara akan memberikan kontribusi besar dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang mungkin dihadapi perusahaan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Kami berharap, kedepan kerja sama akan terjalin semakin baik, sehingga bersama kita dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi industri dan masyarakat, serta turut berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Tags: KerjasamaMetapos.idPetrokimia Gresik
Previous Post

Damri Pastikan Tiket Transportasi Umum Tak Kena PPN 12 Persen

Next Post

Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Asabri – ”Restorasi”: Gerakan Pengelolaan Limbah Untuk Masa Depan Berkelanjutan

Related Posts

CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi
Ekbis

CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi

29 October 2026
Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026
Ekbis

Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026

29 October 2026
BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP
Ekbis

BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP

28 October 2026
BEI Perkuat Fondasi Demutualisasi, Bidik 10 Besar Bursa Dunia
Ekbis

BEI Perkuat Fondasi Demutualisasi, Bidik 10 Besar Bursa Dunia

28 October 2026
AstyFarm mencatat pertumbuhan nilai transaksi 52% di Tokopedia dan TikTok Shop, menjangkau 42 kota, serta memperluas lahan produksi menjadi 12 hektare.
Ekbis

AstyFarm Tembus 42 Kota, Perluas Lahan Produksi

27 October 2026
Belanda Targetkan Penghematan 3,5 Miliar Euro lewat AI
Ekbis

Konser Ye di Jakarta Dongkrak Ekonomi hingga Rp600 Miliar

27 October 2026
Next Post
Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Asabri – ”Restorasi”: Gerakan Pengelolaan Limbah Untuk Masa Depan Berkelanjutan

Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Asabri – ”Restorasi”: Gerakan Pengelolaan Limbah Untuk Masa Depan Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini