• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian BUMN Dukung Langkah BPK Lanjutkan Proses Kasus Indofarma ke Kejaksaan Agung

metaposmedia by metaposmedia
22 May 2024
in Ekbis
Aset Milik 7 BUMN yang Dibubarkan Bakal Dijual
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya mendukung langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyerahkan dan melanjutkan proses hukum terkait kasus PT Indofarma Tbk (INAF) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Memang ada pembicaraan, memang di itu (Indofarma) memang ada fraud, ya. Dan kami sudah diskusi dan sudah mendukung langkah BPK untuk melaporkan ke kejaksaan. Jadi kami sudah lapor juga, dan memang harus ada tindakan hukum,” kata pria yang akrab disapa Tiko itu kepada wartawan seusai menghadiri acara “DBS Asian Insights Conference 2024” di Jakarta, Selasa 21 Mei.

Berkaca pada kasus-kasus serupa yang menimpa perusahaan BUMN seperti PT Asuransi Jiwasraya dan PT Garuda Indonesia pada beberapa tahun lalu, Tiko menegaskan Kementerian BUMN mendukung langkah penegakan hukum yang diperlukan.

Terkait dengan gaji karyawan Indofarma yang belum dibayarkan, Tiko mengatakan pihaknya sedang melakukan proses restrukturisasi bersama dengan Bio Farma sebagai holding.

“Harapannya, dengan dukungan Bio Farma, kami bisa menyelesaikan sebelum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nanti untuk semua kewajiban dengan karyawan,” ujar dia.

Pada Senin, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya tahun 2020 hingga 2023 yang kepada Kejaksaan Agung.

BPK menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait.

Pada awal bulan ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga telah menegaskan bahwa pihaknya siap membawa Indofarma kepada Kejaksaan Agung apabila ditemukan penyelewengan. Kementerian BUMN juga berkoordinasi dengan BPK terkait masalah keuangan yang dialami oleh Indofarma.

Indofarma dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 18 April lalu juga telah mengakui belum melakukan pembayaran gaji karyawan untuk periode Maret 2024, karena perusahaan farmasi berpelat merah ini mengalami masalah finansial.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: BPKIndofarmaKementerian BUMNMetapos.id
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Awan Panas Guguran Terjadi di Gunung Merapi, Jarak Luncur Capai 2.000 Meter

Awan Panas Guguran Terjadi di Gunung Merapi, Jarak Luncur Capai 2.000 Meter

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

  Metapos.id, Jakarta - Yogyakarta, 2 November 2025 — Gunung Merapi kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya pada Sabtu (2/11) pukul 14.27...

Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang Saat Warga Mengeluh Tambang Ditutup, Netizen Geram

Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang Saat Warga Mengeluh Tambang Ditutup, Netizen Geram

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Di tengah jeritan warga Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang kehilangan mata pencaharian akibat penutupan tambang oleh Gubernur...

Dosen Wanita di Jambi Tewas Diduga Diperkosa dan Dibunuh

Dosen Wanita di Jambi Tewas Diduga Diperkosa dan Dibunuh

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Seorang dosen wanita berinisial EY ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten...

Airlangga Ungkap Pabrikan yang Siap Bantu Indonesia Kembangkan Mobil Nasional, Ini Merekanya

Airlangga Ungkap Pabrikan yang Siap Bantu Indonesia Kembangkan Mobil Nasional, Ini Merekanya

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan rencana produksi mobil nasional dalam tiga tahun ke depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian...

Next Post
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

BI Rate Diperkirakan akan Turun jika The Fed Turunkan Suku Bunga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BSI Pimpin Pembiayaan Sindikasi Syariah Rp 1,34 T di Proyek Jalan Tol Semarang-Demak

BSI Pimpin Pembiayaan Sindikasi Syariah Rp 1,34 T di Proyek Jalan Tol Semarang-Demak

28 June 2022
Akademisi UI Ingatkan Penyusunan RAPBN 2023 Harus Antisipatif

Akademisi UI Ingatkan Penyusunan RAPBN 2023 Harus Antisipatif

26 July 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media