• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Istana Kepresidenan Yogyakarta Gunakan Layanan REC PLN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 June 2022
in Ekbis
Istana Kepresidenan Yogyakarta Gunakan Layanan REC PLN
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PLN dan Istana Kepresidenan Yogyakarta menandatangani kesepakatan pembelian sertifikat Energi Baru Terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC).

Istana Kepresidenan Yogyakarta menyetujui pembelian REC sesuai dengan penggunaan listrik per bulan selama 24 bulan, sampai dengan April 2024.

REC merupakan salah satu inovasi produk hijau PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional, tanpa harus mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur.

Kepala Istana Kepresidenan Yogyakarta Deni Mulyana menerangkan, pihaknya mendukung penggunaan energi ramah lingkungan sejalan program pemerintah.

“Istana Kepresidenan Yogyakarta ikut mendukung energi hijau, sesuai dengan program pemerintah menuju Indonesia Net Zero Emission pada tahun 2060,” ujar Deni dalam keterangan kepada media, Senin 6 Juni.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah & DI Yogyakarta, M Irwansyah Putra mengatakan melalui REC, PLN mendukung pemanfaatan energi yang bersih dan ramah lingkungan.

“REC merupakan layanan PLN berupa pengakuan penggunaan EBT yang transparan, akuntabel dan diakui secara internasional, di mana satu unit REC setara dengan satu megawatt hour (MWh),” terangnya.

Dengan pembelian REC ini, Istana Kepresidenan Yogyakarta juga turut berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon dan mendorong pertumbuhan pembangkit EBT.

Di wilayah Yogyakarta, terdapat 4 pelanggan yang telah membeli REC. Selain Istana Kepresidenan Yogyakarta, pelanggan lain dari sektor industri yaitu PT Ameya Livingstyle Indonesia, PT Anggun Kreasi Mandiri dan PT Busana Remaja Indonesia.

“Kami siap melayani kebutuhan pelanggan korporasi maupun individu yang ingin berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Penggunaan REC PLN kian diminati oleh pelanggan mulai dari sektor industri sampai dengan pemerintahan.

PLN terus berkomitmen mendukung pengembangan EBT di Indonesia, salah satunya dengan memenuhi kebutuhan pelanggan akan penggunaan energi ramah lingkungan melalui produk REC.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Istana kepresidenan YogyakartaMetapos.idPLN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah...

Prabowo Terkejut Hitung Medali Emas Martina Ayu di SEA Games 2025

Prabowo Terkejut Hitung Medali Emas Martina Ayu di SEA Games 2025

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Prestasi luar biasa atlet Indonesia, Martina Ayu, di SEA Games 2025 sukses menyita perhatian Presiden Prabowo Subianto....

Timnas Indonesia Ditantang Negara yang Punya Pemain Jebolan Klub Premier League di FIFA Matchday Maret 2026!

Benarkah Nilai TKA Wajib untuk Daftar SNBP 2026? Berikut Penjelasan Resminya

by Desti Dwi Natasya
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi salah satu ketentuan penting dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)...

KPK Tersangkakan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2024

KPK Tersangkakan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2024

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota...

Next Post
Sri Mulyani Bebaskan Pungutan Rp830 Miliar untuk 53 Juta Dosis Vaksin yang Masuk

Sri Mulyani Bebaskan Pungutan Rp830 Miliar untuk 53 Juta Dosis Vaksin yang Masuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Subsidi Kendaraan Listrik Tengah Dinantikan, Pemerintah Diminta Jangan Lupakan Transportasi Umum

Subsidi Kendaraan Listrik Tengah Dinantikan, Pemerintah Diminta Jangan Lupakan Transportasi Umum

10 March 2023
JakOne Pay hadir perhelatan Jakarta E-Prix 2022

JakOne Pay hadir perhelatan Jakarta E-Prix 2022

4 June 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini