• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sri Mulyani Bebaskan Pungutan Rp830 Miliar untuk 53 Juta Dosis Vaksin yang Masuk

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 June 2022
in Ekbis
Sri Mulyani Bebaskan Pungutan Rp830 Miliar untuk 53 Juta Dosis Vaksin yang Masuk
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini masih terus melakukan importasi vaksin COVID-19 guna penanganan pandemi di dalam negeri.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyebut bahwa berdasarkan data terakhir 27 Mei 2022 diketahui bahwa jumlah vaksin yang telah didatangkan dari luar negeri sebanyak 53,48 juta dosis.

“Jumlah ini adalah total vaksin yang telah diimpor oleh pemerintah, perorangan serta badan hukum maupun nonbadan hukum,” ujarnya kepada VOI pada akhir pekan lalu.

Menurut Nirwala, vaksin COVID-19 merupakan barang yang menjadi salah satu prioritas pengadaan. Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penarikan pungutan perpajakan terhadap kelompok ini.

“Realisasi insentif fiskal berupa fasilitas pembebasan bea masuk dan PDRI (pajak dalam rangka impor) atas importasi vaksin pada tahun 2022 (sampai dengan 27 Mei 2022) tercatat senilai Rp830 miliar,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut jika pemerintah belum melakukan importasi vaksin karena kebutuhan vaksin di awal 2022 masih mencukupi.

“Belanja barang untuk penanganan pandemi COVID-19 yang menurun menunjukan kondisi terus membaik,” ujarnya dalam pemaparan realisasi APBN beberapa waktu lalu.

Tidak hanya vaksin impor, fasilitas yang sama juga diberikan kepada kelompok barang alat kesehatan, seperti PCR test kit, tabung oksigen, dan alat terapi pernapasan dengan nilai realisasi pembebasan hingga Maret 2022 sebesar Rp174 miliar.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: MenkeuMetapos.idSri MulyaniVaksin cobis -19
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Profesi Kurator dan Pengurus Rentan Masalah Hukum, Calon Ketua Umum dan Sekjen AKPI Jamin Berikan Perlindungan Hukum

Profesi Kurator dan Pengurus Rentan Masalah Hukum, Calon Ketua Umum dan Sekjen AKPI Jamin Berikan Perlindungan Hukum

by Aulia Fitrie
10 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam sistem hukum ekonomi Indonesia, kurator dan pengurus memainkan peran vital dalam menangani perkara kepailitan dan Penundaan...

Didominasi Generasi Muda, Investor Pasar Modal Indonesia Lampaui 9 Juta

BEI Siap Audit Ajaib Sekuritas jika Diperlukan

by Afizahri
9 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Seorang nasabah Ajaib Sekuritas mengklaim akan diberikan imbalan sejumlah uang untuk tutup mulut saat menjalani mediasi dengan...

PT Chandra Daya Investasi Tbk Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia, Siap Menjadi Pemain Kunci Infrastruktur di Asia Tenggara

PT Chandra Daya Investasi Tbk Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia, Siap Menjadi Pemain Kunci Infrastruktur di Asia Tenggara

by Rahmat Herlambang
9 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id — PT Chandra Daya Investasi Tbk (“CDI Group” atau “Perseroan”)hari ini mencatat tonggak penting dalam perjalanannya dengan resmi...

COIN, Ekosistem Bursa Aset Kripto Pertama di Dunia yang Melantai di BEI

COIN, Ekosistem Bursa Aset Kripto Pertama di Dunia yang Melantai di BEI

by Afizahri
9 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) resmi sebagai emiten ke-18 di tahun2025 yang melantai di Bursa Efek...

Next Post
Janji Jiwa dan OATSIDE meluncurkan minuman enak berbahan dasar susu oat (plant-based)

Janji Jiwa dan OATSIDE meluncurkan minuman enak berbahan dasar susu oat (plant-based)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jamkrindo Raih Tiga Penghargaan di Ajang Indonesia Financial Top Leader Award 2025

Jamkrindo Raih Tiga Penghargaan di Ajang Indonesia Financial Top Leader Award 2025

28 May 2025
Motor Listrik No. 1 di Tiongkok Dirikan Pabrik di Suryacipta

Motor Listrik No. 1 di Tiongkok Dirikan Pabrik di Suryacipta

13 May 2024

Trending.

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

30 June 2025
Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

4 June 2025
Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Bersih untuk Cegah Stunting di Jakarta

Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Bersih untuk Cegah Stunting di Jakarta

23 June 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media