Metapos.id, Jakarta – Samsung Electronics menyiapkan imbal hasil hingga 110 triliun won Korea atau sekitar US$79,3 miliar bagi para pemegang saham sepanjang 2026.
Jumlah tersebut merupakan keputusan Dewan Direksi Samsung terkait kebijakan pengembalian kepada pemegang saham untuk tahun ini.
Mengutip Samsung Newsroom, Minggu (23/8/2026), total imbal hasil yang disiapkan berada di kisaran 90 triliun won hingga 110 triliun won atau sekitar US$64,9 miliar-US$79,3 miliar.
Nilai tersebut mencetak rekor baru dan mencapai sekitar lima kali lipat dibandingkan rekor sebelumnya sebesar 20,3 triliun won pada 2020.
Samsung menyatakan kebijakan tersebut bertujuan memastikan pertumbuhan perusahaan dapat memberikan manfaat nyata kepada para pemegang saham. Perusahaan juga ingin menciptakan siklus positif antara pertumbuhan bisnis dan peningkatan nilai bagi investor.
Samsung telah menerapkan kebijakan imbal hasil kepada pemegang saham selama tiga tahun, yakni 2024-2026. Dalam kebijakan tersebut, perusahaan berkomitmen mengalokasikan 50% dari arus kas bebas atau free cash flow (FCF) untuk pengembalian kepada pemegang saham.
Sepanjang 2024-2025, Samsung membayarkan dividen reguler sebesar 19,6 triliun won. Pada 2025, perusahaan juga membagikan dividen khusus sebesar 1,3 triliun won serta melakukan pembelian kembali dan pembatalan saham senilai 8,4 triliun won.
Jika termasuk 2026, total imbal hasil kepada pemegang saham selama periode tiga tahun diperkirakan mencapai 120 triliun-140 triliun won atau sekitar US$86,5 miliar-US$101 miliar.
Untuk kuartal III 2026, Samsung berencana membagikan sekitar 30 triliun won dalam bentuk dividen tunai, termasuk dividen reguler. Rincian pembagiannya akan ditetapkan dalam rapat Dewan Direksi pada Oktober 2026.
Sementara itu, sisa imbal hasil akan ditentukan pada Januari 2027 setelah kinerja keuangan 2026 dikonfirmasi. Pengembalian tersebut dapat berupa dividen tunai maupun pembelian kembali dan pembatalan saham.
Samsung juga menyetujui buyback saham sekitar 15 triliun won untuk kompensasi karyawan. Kebijakan tersebut diharapkan turut meningkatkan nilai bagi pemegang saham.







