Friday, April 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Penerimaan Pajak Sudah Rp567 Triliun dalam 4 Bulan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 May 2022
in Ekbis

JAKARTA,metapos.id– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak hingga April 2022 mengalami pertumbuhan secara signifikan sebesar 51,5 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp567,69 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa mengatakan bahwa bukuan tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan catatan April 2021 yang sebesar Rp374,7 triliun.

BACA JUGA

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

“Penerimaan kita di bulan April kemarin luar biasa sekali sebesar Rp567 triliun atau setara dengan 44,88 persen dari target di tahun ini,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Jumat, 27 Mei.

Menurut Ihsan, realisasi penerimaan pajak untuk periode April 2022 saja mencapai Rp245 triliun. Angka ini melesat jauh jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, seperti Januari sebesar Rp109 triliun, Februari sebesar Rp90 triliun, dan Maret Rp123 triliun.

“Pertumbuhan penerimaan pajak yang sangat tinggi pada bulan April disebabkan oleh beberapa faktor, seperti PPh badan tahunan yang sejalan dengan jatuh tempo penyampaian SPT, transaksi ekonomi yang meningkat di Ramadan, serta pergeseran sebagian pembayaran PPh 21 dan THR ke bulan April,” tuturnya.

Secara terperinci, Ihsan menjelaskan nilai PPh nonmigas yang telah terkumpul hingga saat ini berjumlah Rp382,8 triliun atau 54 persen dari target.

Lalu, PPN dan PPnBM sebesar Rp192,1 triliun atau 34,6 persen dari target, PBB dan pajak lainnya Rp2,4 triliun atau 8,1 persen dari target, serta PPh migas sebesar Rp30 triliun atau 64,8 persen dari target yang ditetapkan.

“Kinerja perpajakan untuk sepanjang tahun ini juga ditopang oleh tiga hal, yaitu peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang kian ekspansif, dan basis pajak yang rendah pada tahun sebelumnya,” tutup Ihsan.

Tags: Kementerian keuanganMetapos.idPajak
Previous Post

Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini

Next Post

Penerimaan Pajak Diyakini Bakal Surplus Rp220 Triliun dari Target Pemerintah

Related Posts

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan
Ekbis

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

23 April 2026
Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi
Ekbis

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

22 April 2026
XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi
Ekbis

XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi

22 April 2026
Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya
Ekbis

Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya

22 April 2026
Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah
Ekbis

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

21 April 2026
Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan
Ekbis

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan

20 April 2026
Next Post
Penerimaan Pajak Diyakini Bakal Surplus Rp220 Triliun dari Target Pemerintah

Penerimaan Pajak Diyakini Bakal Surplus Rp220 Triliun dari Target Pemerintah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini