Sunday, November 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

DJP: Sebanyak 219.593 WP Sudah Setor SPT Tahunan 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 January 2024
in Ekbis
Peran Pelaku Industri dan UU HPP dalam Capaian Penerimaan Pajak Negara

Jakarta,Metapos.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka masa lapor pajak 2023 untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) dan Badan. Adapun hingga 8 Januari 2024, sudah ada ribuan Wajib Pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyampaikan, hingga 8 Januari 2024 sebanyak 219.593 Wajib Pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan 2023 dengan rincian Wajib Pajak yang telah melaporkan terdiri dari 208.997 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 10.596 Wajib Pajak Badan.

BACA JUGA

BEI Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Transparansi demi Pertahankan Status Emerging Market

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

“Sebanyak 219.593 yang sudah menyampaikan, terdiri dari OP 208.997, WP Badan 10.596. Terimakasih kepada Wajib Pajak yang sudah menyampaikan SPT Tahunan bahkan baru tanggal 8 Januari,” ujarnya kepada media, Senin 8 Januari 2024.

Dwi melanjutkan pihaknya akan mengirimkan email blast kepada para wajib pajak untuk mengingatkan batas lapor SPT Tahunan untuk wajib pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2024 dan untuk pelaporan Wajib Pajak Badan pada 30 April 2024.

“Email blast, pasti, itu sebuah kebiasaan yang baik, nanti di bulan Februari kami biasanya akan email blastmengingatkan WP OP bahwa 31 Maret batas akhirnya, dan WP Badan 30 April,” jelasnya.

Selain itu, Dwi mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan pembaruan NIK sebagai NPWP dan mengimbau wajib pajak untuk melakukan validasi sebelum melaporkan SPT Tahunan 2023.

“Kita mengimbau sekali lagi pada saat pelaporan ini, yuk kita validasi NIK yang belum validasi, sehingga pada pelaporan SPT adalah momen yang baik,” ujarnya

Sebagai informasi, SPT merupakan surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Tags: DJPMetapos.idSPT tahunan
Previous Post

Kemenhub Larang Lion Air Gunakan Boeing 737-9 MAX

Next Post

Menteri PUPR Targetkan Tol JORR 2 Rampung Seluruhnya Triwulan I 2024

Related Posts

Media Gathering Pasar Modal 2026
Ekbis

BEI Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Transparansi demi Pertahankan Status Emerging Market

31 October 2026
BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas
Ekbis

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

30 October 2026
Cristiano Ronaldo Kini Koleksi 985 Gol Sepanjang Karier
Ekbis

Konser Andrea Bocelli Dinilai Bisa Dongkrak Pariwisata Indonesia

30 October 2026
CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi
Ekbis

CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi

29 October 2026
Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026
Ekbis

Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026

29 October 2026
BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP
Ekbis

BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP

28 October 2026
Next Post
Kementerian PUPR Pastikan Pembangunan Jalur Pansela Kelar di 2024

Menteri PUPR Targetkan Tol JORR 2 Rampung Seluruhnya Triwulan I 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini