Monday, June 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ziarah Kubur Sebelum Ramadan: Tinjauan Hukum Islam

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 February 2026
in Nasional
Ziarah Kubur Sebelum Ramadan: Tinjauan Hukum Islam

Metapos.id, Jakarta – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, tradisi ziarah kubur masih menjadi kebiasaan yang mengakar kuat di tengah masyarakat Muslim Indonesia. Tradisi yang dikenal dengan sebutan nyekar, arwahan,

hingga munggahan ini kerap dilakukan sebagai bentuk persiapan batin dalam menyambut bulan penuh berkah. Bagi sebagian masyarakat, ziarah kubur bahkan menjadi ritual spiritual yang terasa wajib dilakukan setiap tahunnya.

BACA JUGA

DKI Jakarta Berlakukan PKB 0 Persen untuk Kendaraan Listrik pada 2026

Kasus Karyawan Indomaret Diduga Bakar Kaki Anak di Ambon Jadi Sorotan, Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf

Dalam ajaran Islam, praktik ziarah kubur pada dasarnya diperbolehkan. Mengutip keterangan dari NU Online, ziarah ke makam orang tua maupun para orang saleh dibolehkan selama diniatkan untuk mengingat kematian, kehidupan akhirat, serta tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Ulama besar Nusantara, Syekh Nawawi al-Bantani, menjelaskan bahwa salah satu hikmah disunnahkannya ziarah kubur ke makam orang tua, khususnya pada hari Jumat, adalah sebagai pengingat bagi anak agar senantiasa berbakti kepada orang tuanya. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa orang yang rutin berziarah ke makam orang tua akan memperoleh ampunan dosa serta dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti.

Hal tersebut sejalan dengan sabda Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa seseorang yang berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada hari Jumat akan mendapatkan ampunan dosa dan dicatat sebagai anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya.

Selain itu, sejumlah riwayat juga menyebutkan adanya keutamaan besar bagi mereka yang istiqamah melakukan ziarah kubur keluarga, di antaranya pahala yang besar di sisi Allah SWT serta doa-doa kebaikan yang terus mengalir bagi ahli kubur.

Secara syariat, tidak terdapat perintah khusus maupun larangan khusus terkait ziarah kubur menjelang Ramadan atau pada momentum hari besar Islam lainnya. Karena tidak adanya larangan tersebut, ziarah kubur hukumnya boleh, bahkan dapat bernilai ibadah apabila dilakukan dengan niat yang benar, disertai doa, dzikir, serta muhasabah diri.

Dengan demikian, ziarah kubur menjelang Ramadan dapat menjadi sarana spiritual untuk membersihkan hati, memperkuat ikatan batin dengan orang tua dan keluarga yang telah wafat, sekaligus mempersiapkan diri secara ruhani dalam menyambut bulan suci yang penuh rahmat dan ampunan

Tags: arwahanBerbaktiBolehkanMetapos.idnyekarpengingatritual spiritualziarah kubur
Previous Post

Penetapan Awal Puasa 2026: Sidang Isbat Digelar 17 Februari di Jakarta

Next Post

IM3 Luncurkan SATSPAM+ dengan Proteksi WhatsApp Call Pertama, Amankan Aktivitas Digital Ramadan

Related Posts

DKI Jakarta Berlakukan PKB 0 Persen untuk Kendaraan Listrik pada 2026
Nasional

DKI Jakarta Berlakukan PKB 0 Persen untuk Kendaraan Listrik pada 2026

28 June 2026
Kasus Karyawan Indomaret Diduga Bakar Kaki Anak di Ambon Jadi Sorotan, Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf
Nasional

Kasus Karyawan Indomaret Diduga Bakar Kaki Anak di Ambon Jadi Sorotan, Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf

28 June 2026
Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027
Nasional

Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027

27 June 2026
Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun
Nasional

Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun

27 June 2026
Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 Usai Empat Peserta Meninggal Saat Pendidikan Militer
Nasional

Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 Usai Empat Peserta Meninggal Saat Pendidikan Militer

26 June 2026
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Gerindra Pilih Fokus Selesaikan Agenda Pemerintah
Nasional

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Gerindra Pilih Fokus Selesaikan Agenda Pemerintah

26 June 2026
Next Post
SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call

IM3 Luncurkan SATSPAM+ dengan Proteksi WhatsApp Call Pertama, Amankan Aktivitas Digital Ramadan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini