• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Waskita Karya Garap Proyek Tambang Amman Mineral

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
14 September 2022
in Ekbis
Waskita Karya Garap Proyek Tambang Amman Mineral
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Waskita Karya (Persero) mendapat kepercayaan dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk membangun kawasan pertambangan yang berlokasi di Batu Hijau, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Nilai kontrak proyek ini yakni sebesar Rp262 milliar. Proyek ini merupakan bagian dari pembangunan Copper Concentrator Infrastructure.

Dalam kontrak perjanjian pekerjaan pembangunan kawasan tambang ini dibutuhkan waktu pelaksanaan selama 23 bulan dan ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2024 dan untuk ruang lingkup pekerjaan Waskita meliputi Preparation Work, Earth Work, Concrete Work.

SVP Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho mengatakan, walau proyek tambang ini adalah hal yang baru bagi perseroan. Namun, ia optimistis emiten berkode saham WSKT ini dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

“Diharapkan semoga proyek pekerjaan ini bisa selesai dengan tepat waktu walaupun pekerjaan pembangunan kawasan tambang perdana bagi Waskita,” ujar Novianto, dikutip Rabu, 14 September.

Kata Novianto, perseroan akan mengambil peran dalam pembangunan kawasan pertambangan (mining) seperti pondasi, concrete, dan civil works lainnya, karena proyek ini akan menjadi proyek pionir Waskita di wilayah tambang.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan proyek ini dapat menambah portofolio Waskita serta dipercaya pada pekerjaan di wilayah pertambangan lainnya,” tutur Novianto.

Diketahui, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) adalah perusahaan pertambangan yang mengoperasikan 25.000 ha tambang tembaga dan emas yang terletak di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara, Indonesia.

Batu Hijau merupakan lokasi tambang yang dikelola PT AMNT, memiliki fasilitas pengolahan dengan kapasitas 120.000 TPD, fasilitas penggilingan, fasilitas pipa perakitan untuk pengelolaan tailing, pergudangan, 158 MW powerplant batu bara, pelabuhan dengan terminal feri, layanan udara, dan situs kota untuk perumahan dan sekolah.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free online course
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: Metapos.idPT Waskita karyaTambang
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Timnas Indonesia U-23 berhasil menahan imbang Mali U-23 dengan skor 2-2 dalam laga persahabatan yang berlangsung di...

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemusnahan arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh KPU Surakarta kembali menjadi sorotan setelah Majelis Sidang...

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Banjir yang menggenangi Terowongan Cawang di Jalan DI Panjaitan arah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025) sore...

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan pemberian hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun di Ibu Kota...

Next Post
Strategi Mendag Zulkifli Hasan Jaga Stabilitas Harga Ayam

Strategi Mendag Zulkifli Hasan Jaga Stabilitas Harga Ayam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Program TJSL Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Platinum Award Di Ajang “4Th TJSL Dan CSR Award 2024”

Program TJSL Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Platinum Award Di Ajang “4Th TJSL Dan CSR Award 2024”

1 August 2024
Bappenas: Potensi Kerugian Akibat Sampah Makanan Tembus Rp551 Triliun Setiap Tahun

Bappenas: 27 Kawasan Industri Berpotensi Diterapkan Konsep Eco Industrial Park

5 July 2024

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media