Friday, April 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Warga Jepara Ubah Tradisi Takziyah, Kurangi Beban Keluarga Duka

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
24 April 2026
in Nasional
Warga Jepara Ubah Tradisi Takziyah, Kurangi Beban Keluarga Duka

Metapos.id, Jakarta – Warga Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara mengambil langkah progresif dengan mengubah tradisi takziyah yang selama ini dinilai membebani keluarga yang berduka.

Kesepakatan tersebut dihasilkan melalui musyawarah warga yang digelar di Masjid Baitul Muttaqin pada akhir Desember lalu. Aturan baru ini menekankan kesederhanaan, empati, serta menghilangkan beban finansial yang kerap muncul dalam praktik takziyah.

BACA JUGA

MNC Group Ajukan Banding Usai Divonis Bayar Rp531,5 Miliar

AISMOLI Dorong Kepastian Kebijakan EV untuk Ketahanan Energi Nasional

Perubahan ini berangkat dari kegelisahan masyarakat terhadap budaya “ewuh-pakewuh” yang membuat keluarga duka merasa harus menyediakan berbagai jamuan bagi pelayat.

Dalam aturan yang telah disepakati, keluarga duka tidak lagi diperkenankan menyediakan jajanan atau bingkisan pada hari ketiga.

Sementara itu, pada hari ketujuh, biaya konsumsi dibatasi maksimal Rp5.000.

Tradisi menyediakan rokok bagi pelayat juga dihapus sepenuhnya sebagai bagian dari upaya menyederhanakan pelaksanaan takziyah.

Selain itu, bentuk sedekah seperti mi instan atau minuman diminta untuk tidak diberi label nama guna menjaga nilai keikhlasan.

Aturan ini juga dilengkapi dengan sanksi, di mana bingkisan yang tidak sesuai kesepakatan tidak diperbolehkan untuk dibagikan.

Masyarakat setempat kini mendorong pergeseran dari budaya jamuan menuju amal jariyah yang lebih bermanfaat dalam jangka panjang.

Penggunaan dana diarahkan untuk kegiatan seperti pembangunan masjid atau mushola, wakaf Al-Qur’an, penyediaan air bersih, hingga dukungan bagi TPQ dan pesantren.

Langkah ini dinilai lebih selaras dengan nilai keagamaan karena menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat luas.

Tags: amal jariyahbudayaewuh pakewuhjeparamasyarakatMetapos.idtakziyahTradisi
Previous Post

Iran Tetap Siap Tampil di Piala Dunia 2026 Meski Isu Diganti Italia

Next Post

MNC Group Ajukan Banding Usai Divonis Bayar Rp531,5 Miliar

Related Posts

MNC Group Ajukan Banding Usai Divonis Bayar Rp531,5 Miliar
Nasional

MNC Group Ajukan Banding Usai Divonis Bayar Rp531,5 Miliar

24 April 2026
AISMOLI Dorong Kepastian Kebijakan EV untuk Ketahanan Energi Nasional
Nasional

AISMOLI Dorong Kepastian Kebijakan EV untuk Ketahanan Energi Nasional

24 April 2026
Sebanyak 6.000 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah Gelombang Pertama
Nasional

Sebanyak 6.000 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah Gelombang Pertama

23 April 2026
UTBK 2026 Diwarnai Kecurangan, Puan Maharani Minta Pengawasan Diperketat
Nasional

UTBK 2026 Diwarnai Kecurangan, Puan Maharani Minta Pengawasan Diperketat

23 April 2026
Fenomena Gerhana Bintang 26 April 2026 Bisa Dilihat di Indonesia
Nasional

Fenomena Gerhana Bintang 26 April 2026 Bisa Dilihat di Indonesia

23 April 2026
Mentan Amran Tegaskan Stok Beras Nasional Aman Hadapi El Nino 15 Bulan
Nasional

Mentan Amran Tegaskan Stok Beras Nasional Aman Hadapi El Nino 15 Bulan

23 April 2026
Next Post
MNC Group Ajukan Banding Usai Divonis Bayar Rp531,5 Miliar

MNC Group Ajukan Banding Usai Divonis Bayar Rp531,5 Miliar

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini