Metapos.id, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap maraknya penawaran haji tanpa antre menjelang musim haji 2026.
Ia menyebutkan, masih banyak pihak yang menawarkan keberangkatan haji instan atau dikenal sebagai haji T-nol. Padahal, dalam sistem resmi di Indonesia, skema tersebut tidak pernah ada.
“Pemberangkatan haji hanya dilakukan melalui dua jalur resmi, yakni haji reguler dan haji khusus,” jelasnya.
Dahnil menegaskan bahwa setiap calon jemaah wajib mengikuti prosedur pendaftaran yang berlaku serta menunggu antrean sesuai ketentuan.
Saat ini, masa tunggu untuk haji reguler di Indonesia dapat mencapai hingga 26 tahun. Sementara itu, untuk jalur haji khusus, waktu tunggunya berkisar sekitar 6 tahun.
Walaupun masa antrean telah mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya, sistem antre tetap menjadi bagian dari penyelenggaraan ibadah haji.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya mencari solusi guna mempercepat waktu tunggu.
Presiden Prabowo Subianto bahkan mendorong adanya terobosan agar jemaah tidak perlu menunggu terlalu lama untuk berangkat haji.
Selain itu, Dahnil juga menyinggung bahwa pada masa lalu antrean haji tidak sepanjang saat ini. Namun, perubahan dalam sistem pengelolaan keuangan haji menjadi salah satu penyebab meningkatnya daftar tunggu.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya pada tawaran haji instan tanpa antre, karena besar kemungkinan merupakan bentuk penipuan.














