• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Utang Berujung Penculikan, Keluarga Jombang Disekap di Bangkalan dan Akhirnya Diselamatkan Polisi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 March 2026
in Hukum & Kriminal
Utang Berujung Penculikan, Keluarga Jombang Disekap di Bangkalan dan Akhirnya Diselamatkan Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kasus penyekapan menimpa satu keluarga asal Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang antara korban dan pelaku.

Korban terdiri dari AA (29), istrinya ZR (25), serta anak mereka yang masih berusia lima tahun berinisial KA. Ketiganya diduga diculik oleh sekelompok orang dan dibawa ke wilayah Bangkalan, Madura, sebelum akhirnya disekap di sebuah rumah kosong.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, lima orang pelaku mendatangi rumah korban dan membawa mereka secara paksa.

Menurut polisi, aksi penyekapan tersebut diduga dipicu oleh utang korban kepada salah satu pelaku dengan nilai sekitar Rp25 juta. Para pelaku diduga menahan korban untuk menekan agar utang tersebut segera dilunasi.

Setelah dibawa ke Bangkalan, keluarga tersebut ditempatkan di sebuah rumah kosong milik salah satu tersangka berinisial ZH yang berada di Dusun Manggaan, Desa Kelayan.

Selama disekap, para pelaku sempat memberikan telepon genggam kepada korban agar dapat menghubungi keluarga untuk mencari uang pelunasan utang. Namun, kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh korban untuk meminta pertolongan.

AA kemudian menghubungi layanan darurat kepolisian 110. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh petugas dari Polres Bangkalan yang langsung menuju lokasi penyekapan.

Polisi akhirnya berhasil mengevakuasi para korban pada Selasa (3/3/2026). Saat ditemukan, ketiganya dalam kondisi selamat dan masih dapat berkomunikasi dengan petugas.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah menangkap dua dari lima orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, yakni Moh Zehri (40) dan Bahar (29). Sementara tiga pelaku lainnya, termasuk seorang perempuan berinisial NH yang diduga sebagai otak aksi tersebut, masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal terkait penculikan dan penyekapan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: didugaJombangMetapos.idpelunasan utangpenyekapanPolres BangkalanRumah kosongsatu keluargautang piutang
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Tak Percaya AS, Iran Pilih Lanjutkan Perang daripada Berunding

Tak Percaya AS, Iran Pilih Lanjutkan Perang daripada Berunding

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Iran menegaskan tidak berencana membuka jalur perundingan dengan Amerika Serikat dan menyatakan siap menghadapi konflik yang...

Bayi Dua Hari Ditinggalkan di Gerobak Nasi Uduk Pasar Minggu, Sang Kakak Tulis Surat Haru

Bayi Dua Hari Ditinggalkan di Gerobak Nasi Uduk Pasar Minggu, Sang Kakak Tulis Surat Haru

by Desti Dwi Natasya
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang bayi perempuan ditemukan ditinggalkan di dalam gerobak nasi uduk di depan rumah warga di Jalan Pejaten...

Pemprov DKI Temukan 46 Persen Lapangan Padel Beroperasi Tanpa Izin

Pemprov DKI Temukan 46 Persen Lapangan Padel Beroperasi Tanpa Izin

by Desti Dwi Natasya
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa hampir setengah lapangan padel yang...

Ledakan Kapal Tanker di Lepas Pantai Kuwait Picu Tumpahan Minyak

Ledakan Kapal Tanker di Lepas Pantai Kuwait Picu Tumpahan Minyak

by Desti Dwi Natasya
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebuah kapal tanker dilaporkan mengalami ledakan besar di perairan dekat Kuwait yang menyebabkan minyak tumpah ke laut....

Next Post
Rahasia Keistimewaan Malam Nuzulul Quran: Awal Turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW

Rahasia Keistimewaan Malam Nuzulul Quran: Awal Turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW

Recommended.

ITDC Bentuk Paguyuban Bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika

ITDC Bentuk Paguyuban Bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika

23 September 2023
Herbalife Serah Terimakan Rumah

Herbalife Serah Terimakan Rumah

4 April 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini