Monday, April 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Sport

Pemprov DKI Temukan 46 Persen Lapangan Padel Beroperasi Tanpa Izin

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
5 March 2026
in Sport
Pemprov DKI Temukan 46 Persen Lapangan Padel Beroperasi Tanpa Izin

Metapos.id, Jakarta – Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa hampir setengah lapangan padel yang ada di ibu kota belum memiliki izin resmi. Temuan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama DPRD DKI Jakarta.

Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Refina Sari, menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 397 lapangan padel di Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 185 lapangan atau sekitar 46 persen diketahui beroperasi tanpa izin bangunan.

BACA JUGA

Brasil Tak Lagi Sama Sejak Ditinggal Generasi Emas

Wasit Perempuan Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026

Selain persoalan perizinan, lapangan-lapangan tersebut juga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), meskipun sebagian besar sudah dibangun dan digunakan oleh masyarakat.

Pemerintah daerah kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dampak keberadaan lapangan padel tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah keluhan masyarakat muncul terutama terkait kebisingan serta masalah parkir kendaraan, khususnya di kawasan permukiman.

Vera menjelaskan bahwa pertumbuhan lapangan padel di Jakarta terjadi sangat cepat sehingga menyulitkan proses pendataan dan pengawasan. Sejak awal tahun 2026, pihaknya terus melakukan pendataan dan kerap menemukan tambahan lapangan baru setiap kali proses pencatatan dilakukan.

Fenomena meningkatnya pembangunan lapangan padel di Jakarta pun dinilai cukup signifikan dan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memastikan seluruh fasilitas olahraga tersebut memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Tags: lapangan padellapangan padel tanpa izinMetapos.idolahraga padelPadel
Previous Post

Ledakan Kapal Tanker di Lepas Pantai Kuwait Picu Tumpahan Minyak

Next Post

Bayi Dua Hari Ditinggalkan di Gerobak Nasi Uduk Pasar Minggu, Sang Kakak Tulis Surat Haru

Related Posts

Brasil Tak Lagi Sama Sejak Ditinggal Generasi Emas
Sport

Brasil Tak Lagi Sama Sejak Ditinggal Generasi Emas

12 April 2026
Wasit Perempuan Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026
Sport

Wasit Perempuan Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026

12 April 2026
Persija Tumbangkan Persebaya 3-0, Posisi Klasemen Semakin Mendekati Puncak
Sport

Persija Tumbangkan Persebaya 3-0, Posisi Klasemen Semakin Mendekati Puncak

11 April 2026
Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan
Sport

Rumor ke Barcelona Mentah, Bastoni Pilih Setia Bersama Inter

11 April 2026
Menuju Piala AFF U-17 2026, Kurniawan Dwi Yulianto Akui Performa Timnas U-17 Makin Solid
Sport

Menuju Piala AFF U-17 2026, Kurniawan Dwi Yulianto Akui Performa Timnas U-17 Makin Solid

10 April 2026
Tiwi- Fadia Singkirkan Unggulan Korsel dan Lanjut ke Perempat Final
Sport

Tiwi- Fadia Singkirkan Unggulan Korsel dan Lanjut ke Perempat Final

9 April 2026
Next Post
Bayi Dua Hari Ditinggalkan di Gerobak Nasi Uduk Pasar Minggu, Sang Kakak Tulis Surat Haru

Bayi Dua Hari Ditinggalkan di Gerobak Nasi Uduk Pasar Minggu, Sang Kakak Tulis Surat Haru

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini