Wednesday, July 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemprov DKI Temukan 46 Persen Lapangan Padel Beroperasi Tanpa Izin

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
5 March 2026
in Sport
Pemprov DKI Temukan 46 Persen Lapangan Padel Beroperasi Tanpa Izin

Metapos.id, Jakarta – Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa hampir setengah lapangan padel yang ada di ibu kota belum memiliki izin resmi. Temuan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama DPRD DKI Jakarta.

Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Refina Sari, menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 397 lapangan padel di Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 185 lapangan atau sekitar 46 persen diketahui beroperasi tanpa izin bangunan.

BACA JUGA

Jelang Piala AFF 2026, Singapura Rilis 25 Pemain untuk Hadapi Timnas Indonesia

Timnas Spanyol Hapus Donald Trump dari Foto Juara Piala Dunia 2026

Selain persoalan perizinan, lapangan-lapangan tersebut juga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), meskipun sebagian besar sudah dibangun dan digunakan oleh masyarakat.

Pemerintah daerah kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dampak keberadaan lapangan padel tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah keluhan masyarakat muncul terutama terkait kebisingan serta masalah parkir kendaraan, khususnya di kawasan permukiman.

Vera menjelaskan bahwa pertumbuhan lapangan padel di Jakarta terjadi sangat cepat sehingga menyulitkan proses pendataan dan pengawasan. Sejak awal tahun 2026, pihaknya terus melakukan pendataan dan kerap menemukan tambahan lapangan baru setiap kali proses pencatatan dilakukan.

Fenomena meningkatnya pembangunan lapangan padel di Jakarta pun dinilai cukup signifikan dan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memastikan seluruh fasilitas olahraga tersebut memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Tags: lapangan padellapangan padel tanpa izinMetapos.idolahraga padelPadel
Previous Post

Ledakan Kapal Tanker di Lepas Pantai Kuwait Picu Tumpahan Minyak

Next Post

Bayi Dua Hari Ditinggalkan di Gerobak Nasi Uduk Pasar Minggu, Sang Kakak Tulis Surat Haru

Related Posts

Jelang Piala AFF 2026, Singapura Rilis 25 Pemain untuk Hadapi Timnas Indonesia
Sport

Jelang Piala AFF 2026, Singapura Rilis 25 Pemain untuk Hadapi Timnas Indonesia

21 July 2026
Timnas Spanyol Hapus Donald Trump dari Foto Juara Piala Dunia 2026
Sport

Timnas Spanyol Hapus Donald Trump dari Foto Juara Piala Dunia 2026

21 July 2026
Jennie BLACKPINK Siap Comeback Solo dengan Lagu Baru Pekan Ini
Sport

Messi Buka Suara usai Kekalahan Argentina di Final Piala Dunia 2026

21 July 2026
FIFA Mulai Selidiki Kericuhan Final Piala Dunia 2026, Argentina Terancam Sanksi
Sport

FIFA Mulai Selidiki Kericuhan Final Piala Dunia 2026, Argentina Terancam Sanksi

21 July 2026
Rodri Ukir Kisah Inspiratif usai Bawa Spanyol Juara Piala Dunia 2026
Sport

Rodri Ukir Kisah Inspiratif usai Bawa Spanyol Juara Piala Dunia 2026

21 July 2026
Rodri Ukir Kisah Inspiratif usai Bawa Spanyol Juara Piala Dunia 2026
Sport

Dua Juta Suporter Sambut Timnas Spanyol Juara Piala Dunia 2026

21 July 2026
Next Post
Bayi Dua Hari Ditinggalkan di Gerobak Nasi Uduk Pasar Minggu, Sang Kakak Tulis Surat Haru

Bayi Dua Hari Ditinggalkan di Gerobak Nasi Uduk Pasar Minggu, Sang Kakak Tulis Surat Haru

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini