Tuesday, September 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 April 2022
in Nasional
Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa hingga Minggu, 24 April Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah diikuti oleh 39.527 wajib pajak (WP) dengan jumlah surat keterangan sebanyak 45.413.

Jajaran eselon I Kemenkeu itu menyebut pula jika dari puluhan ribu WP yang memberikan pengakuan, terungkap nilai harta bersih sebesar Rp70,4 triliun.

BACA JUGA

Puan Minta Dugaan Ormas di Kerusuhan Demo 27 Agustus Diselidiki

Penulisan Ulang Sejarah RI Tuai Pro-Kontra, Kini Resmi Dirilis

Jumlah ini terdiri dari Rp60,5 triliun deklarasi harta di dalam negeri dan dana repatriasi, Rp4,5 triliun disalurkan ke instrumen investasi, serta Rp5,2 triliun deklarasi harta di luar negeri.

Sementara itu, nilai bersih yang masuk ke pengelolaan kas negara adalah senilai Rp7,1 triliun dalam bentuk pungutan Pajak Penghasilan alias PPh.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Program Pengungkapan Sukarela ini kerap kali disebut sebagai tax amnesty jilid II setelah sebelumnya pemerintah telah memberlakukan program yang sama pada 2016-2017 silam.

Adapun, PPS merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mulai digulirkan sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 mendatang.

VOI mencatat, realisasi penerimaan pajak pada akhir kuartal I 2022 ini tumbuh 40,4 persen secara tahunan (year-on-year/y-o-y) menjadi Rp322,5 triliun dari sebelumnya Rp228,1 triliun. Sementara untuk sepanjang tahun ini, pemerintah mematok penerimaan pajak bisa mencapai Rp1.265 triliun.

Tags: Metapos.idTax Amnesty
Previous Post

Larangan Ekspor CPO Minyak Goreng, DPR Wanti-Wanti Pemerintah Jaga Stabilitas Harga di Dalam Negeri

Next Post

Rumah BTN:
Apresiasi Untuk Pejuang Reformasi

Related Posts

Puan Minta Dugaan Ormas di Kerusuhan Demo 27 Agustus Diselidiki
Nasional

Puan Minta Dugaan Ormas di Kerusuhan Demo 27 Agustus Diselidiki

1 September 2026
Penulisan Ulang Sejarah RI Tuai Pro-Kontra, Kini Resmi Dirilis
Nasional

Penulisan Ulang Sejarah RI Tuai Pro-Kontra, Kini Resmi Dirilis

1 September 2026
BNPB Dalami Putusan MK, Aturan Penetapan Bencana Nasional Disiapkan
Nasional

BNPB Dalami Putusan MK, Aturan Penetapan Bencana Nasional Disiapkan

1 September 2026
9.205 Aduan Masyarakat Masuk ke DPR dalam Setahun
Nasional

9.205 Aduan Masyarakat Masuk ke DPR dalam Setahun

1 September 2026
TNI Libatkan 21 Negara dalam Latihan Super Garuda Shield
Nasional

TNI Libatkan 21 Negara dalam Latihan Super Garuda Shield

1 September 2026
KLH Telusuri Dugaan Keterlibatan 19 Perusahaan dalam Karhutla
Nasional

KLH Telusuri Dugaan Keterlibatan 19 Perusahaan dalam Karhutla

1 September 2026
Next Post
Rumah BTN:Apresiasi Untuk Pejuang Reformasi

Rumah BTN:
Apresiasi Untuk Pejuang Reformasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini