Tuesday, April 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

UMP 2026 Belum Diumumkan hingga Pertengahan Desember, Menaker Minta Publik Menunggu

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 December 2025
in Ekbis
UMP 2026 Belum Diumumkan hingga Pertengahan Desember, Menaker Minta Publik Menunggu

Metapos.id, Jakarta – Hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah belum mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum memberikan kepastian terkait kenaikan upah minimum tahun depan dan meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah.

Saat ditemui di Jakarta International Expo, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025), Yassierli enggan menjelaskan lebih jauh mengenai progres penetapan UMP 2026. Ia juga tidak menjawab pertanyaan terkait target waktu pengumuman, dengan alasan regulasi yang mengatur upah minimum masih belum rampung.

BACA JUGA

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

Pasca IPO, Superbank Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Pertumbuhan

Penetapan UMP 2026 sendiri telah melewati batas waktu yang seharusnya, yakni paling lambat 21 November 2025. Hingga kini, Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum penentuan upah minimum belum disahkan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menilai keterlambatan ini berpotensi terkait kepentingan politik. Ia menduga kenaikan UMP 2026 akan kembali ditetapkan secara seragam secara nasional, seperti pada 2025 yang ditetapkan naik 6,5 persen.

Ristadi mengungkapkan bahwa rancangan aturan baru terkait upah minimum, yang telah menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta memperhatikan disparitas upah antar daerah, disebut sudah selesai di tingkat kementerian. Draf tersebut disebut telah diserahkan kepada Presiden Prabowo untuk disahkan menjadi PP.

Namun hingga saat ini belum ada kepastian kapan aturan tersebut akan ditetapkan, padahal UMP 2026 dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Tags: KSPNMenakermenungguMetapos.idMKUMP 2026
Previous Post

Forum Kiai NU Jawa Wacanakan Kepengurusan PBNU Alternatif Jika MLB Belum Digelar

Next Post

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Related Posts

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Pasca IPO, Superbank Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Pertumbuhan
Ekbis

Pasca IPO, Superbank Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Pertumbuhan

27 April 2026
OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan
Ekbis

OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan

25 April 2026
PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan
Ekbis

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

23 April 2026
Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi
Ekbis

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

22 April 2026
XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi
Ekbis

XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi

22 April 2026
Next Post
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini