Tuesday, August 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” ke Wartawan Berbuntut Panjang, Hotman Paris Diminta Minta Maaf

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 July 2026
in Nasional
Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” ke Wartawan Berbuntut Panjang, Hotman Paris Diminta Minta Maaf

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 85?

Metapos.id, Jakarta – Ucapan advokat Hotman Paris Hutapea kepada seorang wartawan dalam konferensi pers setelah pemeriksaan Febrie Adriansyah di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026) memicu reaksi dari sejumlah organisasi profesi pers. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap yang menghormati profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan bahwa mengajukan pertanyaan kepada narasumber merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menyatakan setiap narasumber memiliki hak untuk menjawab maupun menolak menjawab pertanyaan, tetapi tetap harus menjaga etika dalam berkomunikasi.

BACA JUGA

Wacana Reshuffle Kabinet, Gerindra Tanggapi Usulan PKS Rekrut Profesional

Challenge Hafalan Al-Qur’an Berimbalan Miras di The Sounds Project Diselidiki Polisi

PWI menegaskan tidak mencampuri substansi pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya. Namun, organisasi tersebut mengingatkan agar pembelaan tidak disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain ataupun mengintimidasi wartawan yang sedang bertugas.

Atas kejadian tersebut, PWI meminta Hotman Paris memberikan penjelasan kepada publik sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Menurut PWI, langkah itu penting untuk menjaga hubungan yang baik antara profesi advokat dan insan pers serta memperkuat iklim demokrasi yang sehat.

Pandangan serupa disampaikan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Organisasi ini menilai ucapan Hotman Paris telah mencederai kehormatan profesi wartawan. Iwakum menegaskan narasumber berhak mengoreksi atau tidak menjawab pertanyaan, tetapi tidak dibenarkan melontarkan penghinaan maupun serangan yang bersifat personal.

Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mengatakan seorang advokat, terlebih yang senior, semestinya menjadi teladan dalam berkomunikasi di ruang publik. Iwakum juga mendesak organisasi advokat untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik agar kejadian serupa tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers.

Perdebatan itu bermula saat Hotman Paris menanggapi pertanyaan wartawan mengenai apakah kliennya, Febrie Adriansyah, merasa dikriminalisasi dalam perkara yang sedang dihadapi. Bukannya memberikan jawaban secara langsung, Hotman justru melontarkan kalimat, “Lu punya otak nggak?”, yang kemudian menuai kecaman dari berbagai kalangan insan pers.

Dalam kesempatan yang sama, Hotman turut menyampaikan pandangannya mengenai proses penggeledahan yang dilakukan penyidik serta memberikan pembelaan terhadap Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang tengah diproses aparat penegak hukum.

Tags: Febrie AdriansyahHotman ParisIwakumkebebasan persKejaksaan agungMetapos.idPWIWartawan
Previous Post

JYP Umumkan Girl Group Baru OURBIRTHDAY, Debut dengan “Hungry (Side A)”

Next Post

AS Disebut Dukung Arab Saudi Perkaya Uranium, Ini Faktanya

Related Posts

Wacana Reshuffle Kabinet, Gerindra Tanggapi Usulan PKS Rekrut Profesional
Nasional

Wacana Reshuffle Kabinet, Gerindra Tanggapi Usulan PKS Rekrut Profesional

11 August 2026
Ilustrasi minuman keras
Nasional

Challenge Hafalan Al-Qur’an Berimbalan Miras di The Sounds Project Diselidiki Polisi

11 August 2026
Karhutla Terjadi di Berbagai Wilayah, DPR Desak Pemerintah Tingkatkan Penanganan
Nasional

Karhutla Terjadi di Berbagai Wilayah, DPR Desak Pemerintah Tingkatkan Penanganan

11 August 2026
MUI Beri Peringatan Jelang HUT RI, Busana Karnaval hingga Uang Lomba
Nasional

MUI Beri Peringatan Jelang HUT RI, Busana Karnaval hingga Uang Lomba

11 August 2026
aturan baru MBG
Nasional

BGN Tetapkan Batas Konsumsi MBG, Siswa Diminta Tak Bawa Makanan Pulang

11 August 2026
Wacana Pilkada Tanpa Wakil Mencuat, 4 Kepala Daerah Ini Pernah Konflik dengan Wakilnya
Nasional

Wacana Pilkada Tanpa Wakil Mencuat, 4 Kepala Daerah Ini Pernah Konflik dengan Wakilnya

11 August 2026
Next Post
Dokter Ungkap Tanda Awal Penyakit Liver yang Sering Disangka GERD

AS Disebut Dukung Arab Saudi Perkaya Uranium, Ini Faktanya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini