• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tingkatkan Daya Saing, Apkulindo Dorong Pelaku UMKM Punya NIB Agar Bisa Mengakses KUR

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 September 2022
in Ekbis
Tingkatkan Daya Saing, Apkulindo Dorong Pelaku UMKM Punya NIB Agar Bisa Mengakses KUR
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos, Jakarta – Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pelaku UMKM segera memanfaatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) salah satunya untuk mendapatkan kemudahan dalam  mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan memperkuat permodalan. 

Presiden Jokowi juga mengatakan saat ini suku bunga KUR mendapat subsidi dari pemerintah sehingga konsumen hanya dibebani bunga tiga persen. Hal ini disampaikan dalam acara penyerahan 2.700 NIB untuk pemilik UMKM di Jayapura, Papua, Rabu (31/8).

Hal serupa turut disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masuki. Kementerian Koperasi dan UKM  menargetkan 2,5 juta UMKM bisa memiliki NIB pada tahun 2022. 

Pemerhati Ekonomi dan Industri, Fauzi Aziz mengatakan NIB dapat dipandang sebagai cara pemerintah untuk membuat tertib UMKM secara administratif karena NIB merupakan aspek legalitas usaha. Dengan adanya legalitas itu, UMKM yang terdaftar akan tercatat dalam sistem informasi usaha – termasuk nama, alamat hingga bidang usaha yang ditekuni.

“Dengan adanya NIB, pemerintah pusat dan daerah dapat mempunyai sistem informasi usaha UMKM yang lebih kredibel. Pembuatan NIB juga dimaksudkan agar program afirmasi untuk penguatan UMKM lebih tepat sasaran,” ungkap Fauzi Aziz. Namun, masih banyak UMKM lokal yang belum mengetahui pentingnya memiliki NIB dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis. 

Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk berkolaborasi dengan berbagai aktor untuk mengedukasi para UMKM lokal, termasuk platform digital. Fauzi Aziz turut menekankan pentingnya peran e-commerce, “Platform digital khususnya e-commerce dinilai dapat memberikan dukungan berupa pembinaan teknis agar para pegiat usaha dan produk yang dihasilkan menjadi layak bisnis, khususnya bagi pelaku UMKM dengan skala mikro-kecil.”

Sekjen Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia (Apkulindo) Masbukhin Pradhana mengatakan hingga saat ini data UMKM belum jelas. Jadi dengan adanya NIB, UMKM dapat terdata oleh pemerintah pusat serta daerah sesuai domisil sehingga bisa mendapatkan pembinaan oleh dinas terkait.

“Dengan NIB jadi sudah punya legalitas, bisa dapat akses pembiayaan KUR perbankan dan bisa masuk komunitas resmi. Manfaat lain kalau ada data, UMKM juga bisa mendapatkan bantuan pemerintah seperti pendanaan atau pembinaan,” tukas Masbukin.

Sama halnya, Masbukhin juga menjelaskan pentingnya peran e-commerce dalam hal ini “Jika ada e-commerce yang ingin membantu UMKM dalam mengurus NIB pastinya lebih bagus, karena ini memudahkan UMKM dalam akses pendanaan untuk KUR, hingga menjual produk tersebut ke masyarakat.”

Nyatanya, guna mencapai target 2,5 juta UMKM yang memiliki NIB pada tahun 2022, pemerintah juga telah menjalin berkolaborasi dengan berbagai pihak swasta termasuk platform digital dalam mendorong jumlah pendaftaran NIB bagi UMKM lokal di seluruh Indonesia.

Salah satunya dengan e-commerce buatan Indonesia, Tokopedia. Tokopedia menjadi satu-satunya marketplace yang memiliki program kerja sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam memfasilitasi dan melakukan sosialisasi terkait pendaftaran NIB melalui Online Single Submission (OSS).

Sejak melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Investasi/BKPM pada Mei 2021 lalu, Tokopedia berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mendapatkan NIB. Hal ini dilakukan melalui program sosialisasi mengenai pendaftaran NIB melalui OSS kepada pelaku usaha di Tokopedia dan pendampingan bagi mereka untuk mendapatkan NIB bagi usahanya.

Sosialisasi ini turut dilakukan di berbagai kota di Indonesia termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Jogja, Medan, Papua serta beberapa kota lainnya. Tokopedia sendiri telah menjadi rumah bagi lebih dari 12 juta UMKM lokal. Harapannya melalui kerja sama ini, target pemerintah akan 2,5 juta UMKM yang memiliki NIB pada tahun 2024 pun lebih cepat tercapai.

Terkait hal ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini sistem perizinan terpadu OSS telah menerbitkan hampir 1,8 juta NIB. Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 31 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB pagi, tercatat sebanyak 1.796.287 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

WOM Finance Gelar RUPS 2026, Bahas Kinerja hingga Strategi Penguatan Modal

WOM Finance Gelar RUPS 2026, Bahas Kinerja hingga Strategi Penguatan Modal

by Desti Dwi Natasya
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum...

Rusia Keluarkan Diplomat Inggris atas Tuduhan Intelijen Rahasia

Rusia Keluarkan Diplomat Inggris atas Tuduhan Intelijen Rahasia

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Rusia mengambil langkah tegas dengan mengusir seorang diplomat Inggris yang bertugas di Moskow. Keputusan tersebut diambil...

ASN dan Pekerja Swasta Segera Jalani WFH Seminggu Sekali

ASN dan Pekerja Swasta Segera Jalani WFH Seminggu Sekali

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah dalam waktu dekat akan mengumumkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Menteri Dalam...

Langit Merah Darah Selimuti Australia Barat, Dampak Siklon Narelle

Langit Merah Darah Selimuti Australia Barat, Dampak Siklon Narelle

by Desti Dwi Natasya
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Fenomena langit berwarna merah darah menyelimuti wilayah Australia Barat saat Siklon Narelle menerjang kawasan barat laut pada...

Next Post
Dorong Legalitas Umkm, Pemerintah Kolaborasi Dengan Swata Fasilitasi Pengurusan  NIB

Dorong Legalitas Umkm, Pemerintah Kolaborasi Dengan Swata Fasilitasi Pengurusan NIB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan

28 January 2026
BSI Dukung Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Lewat Talenta Wirausaha BSI dan BSI Aceh Muslimpreneur

Jalin Kemitraan dengan 221 Ribu Merchant QRIS, BSI Dorong Digitalisasi Pembayaran

12 December 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini