• Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Sunday, April 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tingkatkan Daya Saing, Apkulindo Dorong Pelaku UMKM Punya NIB Agar Bisa Mengakses KUR

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 September 2022
in Ekbis
0
Tingkatkan Daya Saing, Apkulindo Dorong Pelaku UMKM Punya NIB Agar Bisa Mengakses KUR
483
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos, Jakarta – Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pelaku UMKM segera memanfaatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) salah satunya untuk mendapatkan kemudahan dalam  mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan memperkuat permodalan. 

Presiden Jokowi juga mengatakan saat ini suku bunga KUR mendapat subsidi dari pemerintah sehingga konsumen hanya dibebani bunga tiga persen. Hal ini disampaikan dalam acara penyerahan 2.700 NIB untuk pemilik UMKM di Jayapura, Papua, Rabu (31/8).

READ ALSO

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

Hal serupa turut disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masuki. Kementerian Koperasi dan UKM  menargetkan 2,5 juta UMKM bisa memiliki NIB pada tahun 2022. 

Pemerhati Ekonomi dan Industri, Fauzi Aziz mengatakan NIB dapat dipandang sebagai cara pemerintah untuk membuat tertib UMKM secara administratif karena NIB merupakan aspek legalitas usaha. Dengan adanya legalitas itu, UMKM yang terdaftar akan tercatat dalam sistem informasi usaha – termasuk nama, alamat hingga bidang usaha yang ditekuni.

“Dengan adanya NIB, pemerintah pusat dan daerah dapat mempunyai sistem informasi usaha UMKM yang lebih kredibel. Pembuatan NIB juga dimaksudkan agar program afirmasi untuk penguatan UMKM lebih tepat sasaran,” ungkap Fauzi Aziz. Namun, masih banyak UMKM lokal yang belum mengetahui pentingnya memiliki NIB dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis. 

Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk berkolaborasi dengan berbagai aktor untuk mengedukasi para UMKM lokal, termasuk platform digital. Fauzi Aziz turut menekankan pentingnya peran e-commerce, “Platform digital khususnya e-commerce dinilai dapat memberikan dukungan berupa pembinaan teknis agar para pegiat usaha dan produk yang dihasilkan menjadi layak bisnis, khususnya bagi pelaku UMKM dengan skala mikro-kecil.”

Sekjen Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia (Apkulindo) Masbukhin Pradhana mengatakan hingga saat ini data UMKM belum jelas. Jadi dengan adanya NIB, UMKM dapat terdata oleh pemerintah pusat serta daerah sesuai domisil sehingga bisa mendapatkan pembinaan oleh dinas terkait.

“Dengan NIB jadi sudah punya legalitas, bisa dapat akses pembiayaan KUR perbankan dan bisa masuk komunitas resmi. Manfaat lain kalau ada data, UMKM juga bisa mendapatkan bantuan pemerintah seperti pendanaan atau pembinaan,” tukas Masbukin.

Sama halnya, Masbukhin juga menjelaskan pentingnya peran e-commerce dalam hal ini “Jika ada e-commerce yang ingin membantu UMKM dalam mengurus NIB pastinya lebih bagus, karena ini memudahkan UMKM dalam akses pendanaan untuk KUR, hingga menjual produk tersebut ke masyarakat.”

Nyatanya, guna mencapai target 2,5 juta UMKM yang memiliki NIB pada tahun 2022, pemerintah juga telah menjalin berkolaborasi dengan berbagai pihak swasta termasuk platform digital dalam mendorong jumlah pendaftaran NIB bagi UMKM lokal di seluruh Indonesia.

Salah satunya dengan e-commerce buatan Indonesia, Tokopedia. Tokopedia menjadi satu-satunya marketplace yang memiliki program kerja sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam memfasilitasi dan melakukan sosialisasi terkait pendaftaran NIB melalui Online Single Submission (OSS).

Sejak melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Investasi/BKPM pada Mei 2021 lalu, Tokopedia berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mendapatkan NIB. Hal ini dilakukan melalui program sosialisasi mengenai pendaftaran NIB melalui OSS kepada pelaku usaha di Tokopedia dan pendampingan bagi mereka untuk mendapatkan NIB bagi usahanya.

Sosialisasi ini turut dilakukan di berbagai kota di Indonesia termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Jogja, Medan, Papua serta beberapa kota lainnya. Tokopedia sendiri telah menjadi rumah bagi lebih dari 12 juta UMKM lokal. Harapannya melalui kerja sama ini, target pemerintah akan 2,5 juta UMKM yang memiliki NIB pada tahun 2024 pun lebih cepat tercapai.

Terkait hal ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini sistem perizinan terpadu OSS telah menerbitkan hampir 1,8 juta NIB. Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 31 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB pagi, tercatat sebanyak 1.796.287 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia.

Related Posts

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Ekbis

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

11 April 2026
Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi
Ekbis

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

10 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

Prudential Luncurkan Prestige, Fokus pada Layanan Eksklusif dan Terintegrasi

9 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial

9 April 2026
Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global
Ekbis

Wamenkeu Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik di Tengah Gejolak Global

9 April 2026
Cara Cek Bansos Online 2026, Mudah Lewat Website dan Aplikasi
Ekbis

Cara Cek Bansos Online 2026, Mudah Lewat Website dan Aplikasi

8 April 2026
Next Post
Dorong Legalitas Umkm, Pemerintah Kolaborasi Dengan Swata Fasilitasi Pengurusan  NIB

Dorong Legalitas Umkm, Pemerintah Kolaborasi Dengan Swata Fasilitasi Pengurusan NIB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Ekbis
  • Galeri
  • Hukum & Kriminal
  • Industri
  • Internasional
  • Komunitas
  • Lifestyle & Health
  • Makro
  • Nasional
  • Otomotif
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tek & Oto

Tags

APBN Asabri Bank Dki Bank Indonesia Bank mandiri BBM BEI BMKG BNI Bps Bsi BUMN Bursa Efek Indonesia Chandra Asri Donald Trump Erick Thohir Garuda Indonesia Herbalife IKN Indosat Ooredoo Hutchison Inflasi Iran Jokowi Kemenkeu Kemenperin Kementerian ESDM KPK Menkeu Menko Airlangga Menteri BUMN Menteri esdm Metapos Metapos.id OJK Pajak Pemerintah Pertamina Pertumbuhan ekonomi Petrokimia Gresik PLN Prabowo Prabowo Subianto Prudential Syariah Sri Mulyani Umkm
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In