Friday, June 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Tiga Ruas Tol Hutama Karya Bisa Dilintasi Pemudik Tanpa Tarif

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
25 March 2025
in Ekbis
Hingga AKhir 2023, Hutama Karya Proyeksikan Trafik Tol Trans Sumatera Naik 19 Persen

Jakarta, Metapos.id – Guna mendukung arus mudik dan balik Lebaran 2025, PT Hutama Karya (Persero) mengoperasikan sejumlah ruas jalan tol fungsional alias tanpa tarif mulai hari ini.

Tol fungsional adalah jalan bebas hambatan darurat yang dibuka secara sementara untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas kendaraan saat waktu tertentu dengan melihat kondisi dan pelaksanaan konstruksinya di lapangan.

BACA JUGA

Pratama Mitra Sejati Bukukan Laba Bersih Rp95,1 Miliar pada 2025

Hubungan Dagang Memanas, China Protes Kebijakan Baru AS

Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @hutamakarya, Senin, 24 Maret, ada tiga ruas tol kelolaan Hutama Karya yang dioperasikan secara fungsional alias tanpa tarif, yakni Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum (25,68 kilometer), Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin (35,90 kilometer) dan Jalan Tol Palembang–Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas–Pangkalan Balai (30,67 kilometer).

Adapun ruas tol fungsional itu bisa dilintasi pemudik tanpa tarif mulai hari ini, Senin, 24 Maret hingga Kamis, 10 April mendatang.

“Hutama Karya siap dukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 dengan pengoperasian tiga ruas tol fungsional,” tulis Hutama Karya.

Pengoperasian ruas jalan tol fungsional oleh Hutama Karya selama arus mudik Lebaran 2025 membawa manfaat signifikan dalam menghemat waktu tempuh pengguna jalan. Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum) memangkas perjalanan dari Sigli menuju Banda Aceh dari 2,5 jam menjadi hanya 1,5 jam.

Jalan Tol Padang–Sicincin meningkatkan efisiensi waktu perjalanan antar kota di Sumatera Barat, termasuk membantu masyarakat Bukittinggi yang ingin pulang kampung dengan memangkas waktu tempuh dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Bukittinggi secara lebih efisien.

Sementara itu, Jalan Tol Palembang–Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas–Pangkalan Balai diharapkan dapat mengurangi kepadatan volume lalu lintas pemudik pada jalan nasional dan menghindari titik potensi kemacetan jalan nasional Palembang Betung KM 22–KM 54.

“Jangan lupa patuhi rambu-rambu, batas kecepatan maksimal 40 km/jam dan selalu berkendara sesuai aturan. Salam SETUJU – Selamat Sampai Tujuan!” terang Hutama Karya.

Tags: Hutama karyaMetapos.idTol Hutama karya
Previous Post

Buka Puasa Bersama Pasar Modal 2025

Next Post

Rosan: Pengurus Danantara Tidak Rangkap Jabatan

Related Posts

Pratama Mitra Sejati Bukukan Laba Bersih Rp95,1 Miliar pada 2025
Ekbis

Pratama Mitra Sejati Bukukan Laba Bersih Rp95,1 Miliar pada 2025

5 June 2026
Hubungan Dagang Memanas, China Protes Kebijakan Baru AS
Ekbis

Hubungan Dagang Memanas, China Protes Kebijakan Baru AS

5 June 2026
Kurs Rupiah Sentuh Rp18.022 per Dolar AS di Tengah Gejolak Timur Tengah
Ekbis

Kurs Rupiah Sentuh Rp18.022 per Dolar AS di Tengah Gejolak Timur Tengah

4 June 2026
Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026
Ekbis

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026

3 June 2026
Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025
Ekbis

Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

3 June 2026
Di Tengah Konflik, Timnas Iran Lanjutkan Persiapan Menuju Piala Dunia
Ekbis

Harta Kekayaan Dadan Hindayana Jadi Sorotan Usai Dicopot dari BGN

3 June 2026
Next Post
Usai Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Punya Beberapa PR yang Harus Diselesaikan

Rosan: Pengurus Danantara Tidak Rangkap Jabatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini