Friday, June 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Tersangka Kasus BPR DCN Malang Ditangkap Saat Menuju Jakarta Usai Mangkir Pemeriksaan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
26 March 2026
in Hukum & Kriminal
Tersangka Kasus BPR DCN Malang Ditangkap Saat Menuju Jakarta Usai Mangkir Pemeriksaan

Metapos.id, Jakarta – Tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan dari PT BPR DCN Malang berhasil diamankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Penangkapan dilakukan melalui kerja sama tim gabungan yang terdiri dari penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9–10 Maret 2026.

BACA JUGA

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa tersangka awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya, namun terdeteksi bergerak menuju Jakarta.

“Pengamanan tersebut dilakukan melalui sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, tersangka langsung diamankan oleh tim Bareskrim Polri. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik OJK sebelum akhirnya ditahan di Polda Jawa Timur.

Selain itu, tim gabungan juga melakukan tindakan terhadap saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

OJK menegaskan bahwa langkah penangkapan ini merupakan bagian dari implementasi aturan hukum yang berlaku serta bentuk penguatan koordinasi antar lembaga dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

“Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan efektif,” tutup Ismail.

Tags: Bareskrim Polribpr dcn malangMetapos.idtersangka perbankan
Previous Post

Jadwal FIFA Series 2026: Timnas Indonesia Berburu Kemenangan di GBK

Next Post

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8: Layar Lebih Tipis, Baterai Lebih Besar

Related Posts

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal
Hukum & Kriminal

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal

25 June 2026
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

23 June 2026
Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk 3 Terdakwa Pembunuhan Ilham Pradipta
Hukum & Kriminal

Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk 3 Terdakwa Pembunuhan Ilham Pradipta

23 June 2026
KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Tahan Ismail Adham dan Asrul Azis

9 June 2026
Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026
Hukum & Kriminal

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

7 June 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti

5 June 2026
Next Post
Jadwal MPL ID S17 Pekan Pertama: Duel RRQ vs ONIC Jadi Sorotan Utama

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8: Layar Lebih Tipis, Baterai Lebih Besar

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini