Metapos.id, Jakarta – Tangis Amsal Christy Sitepu pecah saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Dalam forum tersebut, Amsal yang merupakan terdakwa dugaan kasus mark-up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo menyampaikan permohonan keadilan atas perkara yang menjeratnya.
Ia mengaku khawatir kasus ini akan menimbulkan ketakutan di kalangan pekerja ekonomi kreatif, khususnya generasi muda, untuk bekerja sama dengan pemerintah.
“Saya hanya pekerja ekonomi kreatif. Saya takut kalau ini terjadi, anak-anak muda akan takut bekerja sama dengan pemerintah,” ujarnya.
Amsal menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan dalam penyusunan anggaran, melainkan hanya menjalankan pekerjaan sebagai videografer.
“Saya cuma mencari keadilan, Pak. Saya hanya pekerja biasa dan tidak punya wewenang dalam anggaran,” lanjutnya.
Ia juga mempertanyakan alasan dirinya tetap diproses hukum jika sejak awal nilai jasa yang ditawarkan dianggap tidak sesuai.
“Kalau memang harganya kemahalan, kenapa tidak ditolak saja? Tidak perlu saya dipenjarakan,” tegasnya.
Amsal mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam proyek tersebut dilandasi kebutuhan ekonomi di masa pandemi serta kecintaannya terhadap daerah asalnya, Kabupaten Karo.
Ia bahkan mengaku aktif membuat konten yang mengangkat kearifan lokal serta pernah melakukan aksi tunggal sebagai bentuk kepedulian terhadap budaya daerah.
Meski tengah menghadapi proses hukum, Amsal menegaskan kecintaannya terhadap Tanah Karo tidak akan berubah.














