• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tak Naikkan Tarif Listrik 5 Tahun, Pemerintah Buang Duit Rp337 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 June 2022
in Ekbis
Efisiensi Bisnis PLN Terdongkrak Hingga Rp10,85 Triliun karena Digitalisasi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah sejak tahun 2017 memberikan subsidi maupun kompensasi untuk seluruh golongan tarif pelanggan.

Adapun subsidi listrik yang telah digelontorkan pemerintah selama lima tahun senilai Rp243 triliun, dan kompensasi senilai Rp94 triliun.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan,
total kompensasi yang selama ini diberikan untuk masyarakat mampu mencapai Rp4 triliun.

Untuk itu, pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik (tariff adjusment) yang hanya diberlakukan kepada kelompok masyarakat mampu dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

“Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 1 Dolar AS, berakibat kenaikan BPP sebesar Rp500 miliar. Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan Pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp 65,9 triliun,” ungkap dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 13 Juni.

Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7 kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 kWh menjadi Rp1.522,88 kWh.

“Mengingat para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini adalah keluarga mampu dan sedikit jumlahnya, kami mengapresiasi langkah Pemerintah untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, sehingga kompensasi betul-betul untuk yang berhak,” kata Darmawan.

Darmawan menyakini penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas pada triwulan III 2022 tidak akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional.

“Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, tingkat inflasi dari penyesuaian tariff adjustment untuk golongan rumah tangga mampu dan pemerintah pada triwulan III 2022 ini dampaknya kecil atau sekitar 0,019 persen,” pungkasnya.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idPLNTarif listrik
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Volume Penjualan Batu Bara ITMG Mencapai 15,3 Juta Ton di Kuartal III-2023

Volume Penjualan Batu Bara ITMG Mencapai 15,3 Juta Ton di Kuartal III-2023

by Afizahri
30 November 2023
0

Jakarta,Metapos.id - PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) pada sembilan bulan pertama tahun 2023 mencatat volume penjualan batu bara sebanyak...

Wijaya Karya Raih Kontrak Rp115,9 Miliar untuk Merehabilitasi JCC Senayan

WIKA Beton Targetkan Pertumbuhan Kontrak Baru hingga 10 Persen di 2024

by metaposmedia
30 November 2023
0

Jakarta,Metapos.id - PT Wijaya Karya Beton Tbk (WIKA Beton) menargetkan adanya pertumbuhan kontrak baru sekitar 5-10 persen pada 2024. Direktur...

OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

OJK: Seluruh Dunia Rugi Rp8 Triliun Dolar AS akibat Kejahatan Siber

by metaposmedia
30 November 2023
0

Jakarta,Metapos.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan berdasarkan data Instistute of Internal Auditors (IIA) terdapat kerugian sebesar 8 triliun dolar...

BRI Targetkan Penyaluran KUR di Sulsel Mencapai Rp 21 Triliun

BRI Komitmen Bagikan Dividen 70 Persen dari Laba Bersih

by metaposmedia
30 November 2023
0

Jakarta,Metapos.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) terus berkomitmen secara konsisten hingga lima tahun ke depan akan membagikan...

Next Post
BSI Siapkan Lebih 50% SDM Milenial Untuk Literasi Keuangan Syariah

BSI Siapkan Lebih 50% SDM Milenial Untuk Literasi Keuangan Syariah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Indra Karya Ditunjuk Garap Proyek Infrastruktur Dasar di IKN

Indra Karya Ditunjuk Garap Proyek Infrastruktur Dasar di IKN

7 November 2022
Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023

Di Forum Ini, Sri Mulyani Bagikan Pengalaman Kelola APBN Saat Pandemi

6 June 2022

Trending.

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Uang Rupiah Emisi 2022 Mendapatkan Penghargaan Internasional

19 May 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Pemerintah Berencana Dirikan Lembaga Dana Pensiun

Pemerintah Berencana Dirikan Lembaga Dana Pensiun

30 August 2022
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media