Monday, September 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Susul Shopee Dan Lazada , Tokopedia Juga Sesuaikan Biaya Layanan Penjual

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
17 April 2024
in Ekbis
Susul Shopee Dan Lazada , Tokopedia Juga Sesuaikan Biaya Layanan Penjual

Metapos ,Jakarta – Menyusul Shopee dan juga Lazada yang telah menaikkan biaya layanan penjual pada akhir tahun 2023, Tokopedia mengumumkan berencana melakukan penyesuaian tarif kepada penjual atau seller di platformnya per 1 Mei 2024.

Dikutip dari laman Seller Tokopedia, penyesuaian tersebut berlaku bagi penjual atau seller dengan level keanggotaan Power Merchant, Power Merchant Pro. Tokopedia membebankan besaran biaya layanan yang harus dibayar seller bervariasi mulai dari 2 persen hingga 6,5 persen dari harga produk yang dijual.

BACA JUGA

Pasar Modal Salurkan Bantuan Teknologi dan Cold Storage di Maluku Utara

Bambang Brodjonegoro Dorong Integrasi Ekosistem Jalan Tol

Jika dilihat kembali, penyesuaian biaya layanan ini juga telah dilakukan oleh sejumlah platform belanja online atau e-commerce. Selain Tokopedia, Shopee juga sudah lebih dulu melakukan penyesuaian biaya layanan.
Di penghujung tahun lalu, Shopee telah menaikan biaya admin penjual di lapaknya atau seller. Mengutip dari laman resmi Shopee, kenaikan admin itu akan berlaku untuk penjual kategori Non-Star atau Star+.

Besaran biaya yang dikenakan kepada penjual mulai dari 3,5 persen hingga 8,5 persen. Lazada pun menyusul dengan mengumumkan kenaikkan di pertengahan bulan Desember.
Detail perbandingan penyesuaian biaya layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada
Tokopedia telah mengkategorikan produk ke dalam 5 grup dengan rincian biaya layanan sebagai berikut:
 Kategori Grup A: 6,5%
 Kategori Grup B: 5,5%
 Kategori Grup C: 4%
 Kategori Grup D: 3,1%
 Kategori Grup E: 2%

Shopee mengenakan kenaikan biaya admin penjual level Star dan Star + sebagai berikut:
 Kategori A: 6,5%
 Kategori B: 5,5%
 Kategori C: 5,5%
 Kategori D: 4%
 Kategori E: 4%
Sementara Lazada mengenakan kenaikan biaya admin penjual menjadi:
 Kategori A: 6%
 Kategori B: 5%
 Kategori C: 5%
 Kategori D: 3,5%
 Kategori E: 3,5%

Tags: LazadaMetaposShopeeTokopedia
Previous Post

Apurva Kempinski Bali Pamerkan Naskah Berusia Berabad-abad Zaman Majapahit Melalui ‘Bhinneka Tunggal Ika’ Lontar Exhibition

Next Post

4 Tips Mengembalikan Tidur yang Berkualitas

Related Posts

SRO pasar modal menyalurkan bantuan sarana teknologi untuk Universitas Khairun dan cold storage tenaga surya bagi nelayan Rua, Maluku Utara.
Ekbis

Pasar Modal Salurkan Bantuan Teknologi dan Cold Storage di Maluku Utara

7 September 2026
Ekonom Bambang Brodjonegoro menilai integrasi ekosistem jalan tol penting untuk memperlancar konektivitas dan menekan biaya logistik Indonesia.
Ekbis

Bambang Brodjonegoro Dorong Integrasi Ekosistem Jalan Tol

7 September 2026
Transaksi timah ekspor melalui JFX mencapai 4.210 lot senilai Rp4,06 triliun sepanjang Agustus 2026, memperkuat fondasi menuju BMKS 2027.
Ekbis

Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun pada Agustus 2026

4 September 2026
Sengketa dugaan pemindahan dana RDN senilai Rp2,58 miliar masuk tahap mediasi di PN Jakarta Pusat pada 9 September 2026.
Ekbis

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

4 September 2026
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) memperkuat riset dan manufaktur bisnis fragrance untuk memperluas pasar serta masuk rantai pasok global.
Ekbis

SMLE Ekspansi Bisnis Fragrance, Bidik Pasar Global

2 September 2026
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030 dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/9/2026).
Ekbis

DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2030

2 September 2026
Next Post
4 Tips Mengembalikan Tidur yang Berkualitas

4 Tips Mengembalikan Tidur yang Berkualitas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini