Friday, July 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Surabaya Resmi Bentuk Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 January 2026
in Nasional
Surabaya Resmi Bentuk Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kota Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah guna memperkuat rasa aman masyarakat sekaligus memastikan kepastian hukum di wilayah Kota Pahlawan. Satgas ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Pemkot Surabaya, TNI, Polri, Kejaksaan, serta Pengadilan Negeri.

Apel perdana Satgas digelar di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, pada Senin (5/1/2026). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa penyelesaian sengketa, khususnya persoalan pertanahan, harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku tanpa disertai intimidasi maupun tindakan kekerasan.

BACA JUGA

MUI Kaji Penggantian Istilah LGBT ke LGSP, RUU Segera Diajukan

Masih Banyak yang Salah Paham, Dudung Tegaskan Komcad Bersifat Sukarela

Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya telah menyiapkan posko pengaduan di lima kawasan kota, meliputi Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat.

Keberadaan posko tersebut diharapkan memudahkan warga untuk melaporkan dugaan praktik mafia tanah maupun aksi premanisme.

“Indonesia adalah negara hukum. Jika ada sengketa tanah, silakan laporkan melalui Satgas yang telah kami bentuk,” ujar Eri.

Ia juga menyoroti masih maraknya praktik tekanan dan intimidasi dalam konflik pertanahan. Dengan hadirnya Satgas, Pemkot berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan secara adil dan transparan sesuai ketentuan hukum.

“Tidak boleh ada penggunaan kekuatan atau pihak tertentu yang justru memunculkan premanisme,” tegasnya.

Sebagai bagian dari layanan pengaduan, Pemkot Surabaya membuka akses pelaporan melalui hotline 08170013010 dan Command Center (CC) 112. Warga juga dapat menyampaikan laporan secara langsung ke Posko Satgas di Jalan Sedap Malam atau melalui kantor kelurahan setempat. Setiap laporan wajib ditindaklanjuti paling lambat 2×24 jam oleh pihak kelurahan bersama Satgas.

Hingga Rabu (28/1/2026), Satgas telah menerima puluhan aduan masyarakat, dengan rincian 81 laporan terkait sengketa tanah serta 14 laporan dugaan premanisme.

Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban Surabaya sebelumnya juga ditegaskan melalui kegiatan Deklarasi Surabaya Bersatu yang melibatkan Forkopimda serta ribuan warga dari berbagai latar belakang. Seluruh elemen sepakat menjunjung supremasi hukum dan menolak segala bentuk kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.

Dukungan penuh juga disampaikan aparat TNI dan Polri. Bahkan, Korps Marinir menyatakan kesiapan untuk mengerahkan personel demi menjaga kondusivitas kota.

“Surabaya harus menjadi kota yang aman, nyaman, dan tertib. Ini merupakan tanggung jawab bersama,” ujar perwakilan TNI.

Melalui pembentukan Satgas ini, Pemkot Surabaya berharap praktik premanisme dan mafia tanah dapat diberantas secara menyeluruh, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dalam memperjuangkan hak-haknya secara hukum.

Tags: Eri CahyadiHukumKeamananMafia tanahmasyarakatMetapos.idPremanismeSatgasTNI POLRIWalikota Surabaya
Previous Post

Penyidikan Korupsi Maidi, KPK Sita Uang Tunai Saat Geledah Dinas Pendidikan Madiun

Next Post

Dukungan Gerakan Rakyat ke Anies Picu Dinamika Politik Menuju Pilpres 2029

Related Posts

MUI Kaji Penggantian Istilah LGBT ke LGSP, RUU Segera Diajukan
Nasional

MUI Kaji Penggantian Istilah LGBT ke LGSP, RUU Segera Diajukan

30 July 2026
Masih Banyak yang Salah Paham, Dudung Tegaskan Komcad Bersifat Sukarela
Nasional

Masih Banyak yang Salah Paham, Dudung Tegaskan Komcad Bersifat Sukarela

30 July 2026
PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris, Laporan Polisi Resmi Dicabut
Nasional

PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris, Laporan Polisi Resmi Dicabut

29 July 2026
MUI Jadikan Hukuman Mati Koruptor Rekomendasi KUII VIII, Mahfud MD Beri Dukungan
Nasional

MUI Jadikan Hukuman Mati Koruptor Rekomendasi KUII VIII, Mahfud MD Beri Dukungan

29 July 2026
Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Prabowo Tekankan Pelayanan untuk Rakyat
Nasional

Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Prabowo Tekankan Pelayanan untuk Rakyat

29 July 2026
BMKG Pastikan Indonesia Masuki Fase El Nino Kuat, Risiko Kekeringan Meningkat
Nasional

BMKG Pastikan Indonesia Masuki Fase El Nino Kuat, Risiko Kekeringan Meningkat

29 July 2026
Next Post
Dukungan Gerakan Rakyat ke Anies Picu Dinamika Politik Menuju Pilpres 2029

Dukungan Gerakan Rakyat ke Anies Picu Dinamika Politik Menuju Pilpres 2029

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini