Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kota Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah guna memperkuat rasa aman masyarakat sekaligus memastikan kepastian hukum di wilayah Kota Pahlawan. Satgas ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Pemkot Surabaya, TNI, Polri, Kejaksaan, serta Pengadilan Negeri.
Apel perdana Satgas digelar di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, pada Senin (5/1/2026). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa penyelesaian sengketa, khususnya persoalan pertanahan, harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku tanpa disertai intimidasi maupun tindakan kekerasan.
Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya telah menyiapkan posko pengaduan di lima kawasan kota, meliputi Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat.
Keberadaan posko tersebut diharapkan memudahkan warga untuk melaporkan dugaan praktik mafia tanah maupun aksi premanisme.
“Indonesia adalah negara hukum. Jika ada sengketa tanah, silakan laporkan melalui Satgas yang telah kami bentuk,” ujar Eri.
Ia juga menyoroti masih maraknya praktik tekanan dan intimidasi dalam konflik pertanahan. Dengan hadirnya Satgas, Pemkot berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan secara adil dan transparan sesuai ketentuan hukum.
“Tidak boleh ada penggunaan kekuatan atau pihak tertentu yang justru memunculkan premanisme,” tegasnya.
Sebagai bagian dari layanan pengaduan, Pemkot Surabaya membuka akses pelaporan melalui hotline 08170013010 dan Command Center (CC) 112. Warga juga dapat menyampaikan laporan secara langsung ke Posko Satgas di Jalan Sedap Malam atau melalui kantor kelurahan setempat. Setiap laporan wajib ditindaklanjuti paling lambat 2×24 jam oleh pihak kelurahan bersama Satgas.
Hingga Rabu (28/1/2026), Satgas telah menerima puluhan aduan masyarakat, dengan rincian 81 laporan terkait sengketa tanah serta 14 laporan dugaan premanisme.
Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban Surabaya sebelumnya juga ditegaskan melalui kegiatan Deklarasi Surabaya Bersatu yang melibatkan Forkopimda serta ribuan warga dari berbagai latar belakang. Seluruh elemen sepakat menjunjung supremasi hukum dan menolak segala bentuk kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
Dukungan penuh juga disampaikan aparat TNI dan Polri. Bahkan, Korps Marinir menyatakan kesiapan untuk mengerahkan personel demi menjaga kondusivitas kota.
“Surabaya harus menjadi kota yang aman, nyaman, dan tertib. Ini merupakan tanggung jawab bersama,” ujar perwakilan TNI.
Melalui pembentukan Satgas ini, Pemkot Surabaya berharap praktik premanisme dan mafia tanah dapat diberantas secara menyeluruh, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dalam memperjuangkan hak-haknya secara hukum.













