• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sri Mulyani Bebaskan Pungutan Rp830 Miliar untuk 53 Juta Dosis Vaksin yang Masuk

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 June 2022
in Ekbis
Sri Mulyani Bebaskan Pungutan Rp830 Miliar untuk 53 Juta Dosis Vaksin yang Masuk
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini masih terus melakukan importasi vaksin COVID-19 guna penanganan pandemi di dalam negeri.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyebut bahwa berdasarkan data terakhir 27 Mei 2022 diketahui bahwa jumlah vaksin yang telah didatangkan dari luar negeri sebanyak 53,48 juta dosis.

“Jumlah ini adalah total vaksin yang telah diimpor oleh pemerintah, perorangan serta badan hukum maupun nonbadan hukum,” ujarnya kepada VOI pada akhir pekan lalu.

Menurut Nirwala, vaksin COVID-19 merupakan barang yang menjadi salah satu prioritas pengadaan. Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penarikan pungutan perpajakan terhadap kelompok ini.

“Realisasi insentif fiskal berupa fasilitas pembebasan bea masuk dan PDRI (pajak dalam rangka impor) atas importasi vaksin pada tahun 2022 (sampai dengan 27 Mei 2022) tercatat senilai Rp830 miliar,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut jika pemerintah belum melakukan importasi vaksin karena kebutuhan vaksin di awal 2022 masih mencukupi.

“Belanja barang untuk penanganan pandemi COVID-19 yang menurun menunjukan kondisi terus membaik,” ujarnya dalam pemaparan realisasi APBN beberapa waktu lalu.

Tidak hanya vaksin impor, fasilitas yang sama juga diberikan kepada kelompok barang alat kesehatan, seperti PCR test kit, tabung oksigen, dan alat terapi pernapasan dengan nilai realisasi pembebasan hingga Maret 2022 sebesar Rp174 miliar.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: MenkeuMetapos.idSri MulyaniVaksin cobis -19
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Truk Bermuatan Besi Tabrak Dua Mobil di Tol Batang, Satu Orang Tewas

Truk Bermuatan Besi Tabrak Dua Mobil di Tol Batang, Satu Orang Tewas

by Taufik Hidayat
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di ruas Tol Batang–Semarang KM 354+200, tepatnya di wilayah Desa Karanggeneng, Kecamatan...

Sidang Nadiem Makarim Dihadiri Tokoh Publik dan Driver Ojol, Dukungan Mengalir di Pengadilan Tipikor

Sidang Nadiem Makarim Dihadiri Tokoh Publik dan Driver Ojol, Dukungan Mengalir di Pengadilan Tipikor

by Rahmat Herlambang
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nadiem Makarim menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan yang digelar di Pengadilan...

Pemerintah Pastikan Pasal Penghinaan Lembaga Negara di KUHP Baru Sangat Terbatas dan Bukan Alat Membungkam Kritik

Pemerintah Pastikan Pasal Penghinaan Lembaga Negara di KUHP Baru Sangat Terbatas dan Bukan Alat Membungkam Kritik

by Taufik Hidayat
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa pengaturan mengenai penghinaan terhadap lembaga negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tidak...

Yamaha Perkenalkan Sepeda Listrik Baru! Motor 350W, Klaim Jarak Tempuh 580 Km, Isi Daya 10 Menit

Pengadilan Pakistan Vonis Penjara Seumur Hidup Sejumlah Jurnalis Terkait Kerusuhan 2023

by Desti Dwi Natasya
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan di Pakistan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada sejumlah jurnalis dan komentator media sosial atas tuduhan...

Next Post
Janji Jiwa dan OATSIDE meluncurkan minuman enak berbahan dasar susu oat (plant-based)

Janji Jiwa dan OATSIDE meluncurkan minuman enak berbahan dasar susu oat (plant-based)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

SPBU Curang, Pertamina Berikan Sanksi Sampai 6 Bulan

SPBU Curang, Pertamina Berikan Sanksi Sampai 6 Bulan

24 June 2022
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

Kemenperin Genjot Daya Saing Produk Tekstil melalui Hal Ini

6 December 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini