Thursday, June 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sri Mulyani Bebaskan Pungutan Rp830 Miliar untuk 53 Juta Dosis Vaksin yang Masuk

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 June 2022
in Ekbis
Sri Mulyani Bebaskan Pungutan Rp830 Miliar untuk 53 Juta Dosis Vaksin yang Masuk

JAKARTA,Metapos.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini masih terus melakukan importasi vaksin COVID-19 guna penanganan pandemi di dalam negeri.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyebut bahwa berdasarkan data terakhir 27 Mei 2022 diketahui bahwa jumlah vaksin yang telah didatangkan dari luar negeri sebanyak 53,48 juta dosis.

BACA JUGA

Harga BBM ASEAN Terbaru, Indonesia Masih Jadi yang Termurah

PLN Perpanjang Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Juni 2026

“Jumlah ini adalah total vaksin yang telah diimpor oleh pemerintah, perorangan serta badan hukum maupun nonbadan hukum,” ujarnya kepada VOI pada akhir pekan lalu.

Menurut Nirwala, vaksin COVID-19 merupakan barang yang menjadi salah satu prioritas pengadaan. Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penarikan pungutan perpajakan terhadap kelompok ini.

“Realisasi insentif fiskal berupa fasilitas pembebasan bea masuk dan PDRI (pajak dalam rangka impor) atas importasi vaksin pada tahun 2022 (sampai dengan 27 Mei 2022) tercatat senilai Rp830 miliar,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut jika pemerintah belum melakukan importasi vaksin karena kebutuhan vaksin di awal 2022 masih mencukupi.

“Belanja barang untuk penanganan pandemi COVID-19 yang menurun menunjukan kondisi terus membaik,” ujarnya dalam pemaparan realisasi APBN beberapa waktu lalu.

Tidak hanya vaksin impor, fasilitas yang sama juga diberikan kepada kelompok barang alat kesehatan, seperti PCR test kit, tabung oksigen, dan alat terapi pernapasan dengan nilai realisasi pembebasan hingga Maret 2022 sebesar Rp174 miliar.

Tags: MenkeuMetapos.idSri MulyaniVaksin cobis -19
Previous Post

Istana Kepresidenan Yogyakarta Gunakan Layanan REC PLN

Next Post

Janji Jiwa dan OATSIDE meluncurkan minuman enak berbahan dasar susu oat (plant-based)

Related Posts

Dubes RI Minta WNI Patuhi Aturan demi Wujudkan Bebas Visa Penuh ke Korea Selatan
Ekbis

Harga BBM ASEAN Terbaru, Indonesia Masih Jadi yang Termurah

10 June 2026
PLN Perpanjang Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Juni 2026
Ekbis

PLN Perpanjang Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Juni 2026

10 June 2026
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Berikut Daftar BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026
Ekbis

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Berikut Daftar BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026

10 June 2026
Chatib Basri: Rupiah Loyo Berisiko Naikkan Harga Barang
Ekbis

Chatib Basri: Rupiah Loyo Berisiko Naikkan Harga Barang

9 June 2026
Apple Bocorkan Arah Pengembangan Software Generasi Berikutnya di WWDC 2026
Ekbis

Rupiah Tertekan, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen

9 June 2026
Jakpro Gandeng Feel Good Network Kelola Naming Rights JIS
Ekbis

Jakpro Gandeng Feel Good Network Kelola Naming Rights JIS

9 June 2026
Next Post
Janji Jiwa dan OATSIDE meluncurkan minuman enak berbahan dasar susu oat (plant-based)

Janji Jiwa dan OATSIDE meluncurkan minuman enak berbahan dasar susu oat (plant-based)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini