• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sri Mulyani Bakal Pungut Pajak ke Pedagang Eceran dan UMKM

Afizahri by Afizahri
22 August 2025
in Ekbis
Sri Mulyani Bakal Pungut Pajak ke Pedagang Eceran dan UMKM
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Pemerintah berencana melakukan langkah besar untuk mengejar pajak dari aktivitas ekonomi yang selama ini luput dari pengawasan, yang dikenal sebagai shadow economy. Rencana ini akan gencar dilakukan mulai tahun 2026, sesuai dengan dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.


Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah menargetkan beberapa sektor yang dianggap banyak memiliki aktivitas ekonomi tersembunyi. Sektor-sektor ini termasuk perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan.


Menurut Sri Mulyani, pengejaran pajak ini dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp 2.357,71 triliun tanpa perlu menaikkan tarif. “Ini sebetulnya juga berkaitan dengan shadow economy dan banyak juga illegal activity,” ujarnya.


Untuk mengatasi persoalan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak 2025 telah menyusun kajian komprehensif. Mereka juga berencana melakukan analisis intelijen untuk mendukung penegakan hukum terhadap wajib pajak berisiko tinggi.


Langkah konkret yang telah dilakukan mencakup integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang mulai efektif pada Januari 2025. Pemerintah juga aktif mendata dan menjangkau wajib pajak yang belum terdaftar melalui proses canvassing.


Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan data dari sistem Online Single Submission (OSS) milik BKPM untuk menjaring pelaku UMKM. Proses data matching juga akan dilakukan pada pelaku usaha di platform digital yang belum teridentifikasi secara fiskal.


“Pemerintah juga akan melakukan kajian intelijen dalam rangka penggalian potensi shadow economy tersebut,” demikian kutipan dari dokumen RAPBN 2026.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: MenkeuMetapos.idPajakSri MulyaniUmkm
Afizahri

Afizahri

Related Posts

TMII Sediakan Mesin Penampung Botol Plastik, Pengunjung Bisa Tukar Poin

TMII Sediakan Mesin Penampung Botol Plastik, Pengunjung Bisa Tukar Poin

by Taufik Hidayat
27 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bekerja sama dengan Aqua menghadirkan mesin khusus untuk menampung kemasan botol plastik...

Prudential Perkenalkan PRUPoints untuk Tingkatkan Pengalaman dan Loyalitas Nasabah

Prudential Perkenalkan PRUPoints untuk Tingkatkan Pengalaman dan Loyalitas Nasabah

by Rahmat Herlambang
27 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bersama PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) memperkenalkan PRUPoints, program...

34 Pesawat Garuda Indonesia dan Citilink Masih Belum Beroperasi

34 Pesawat Garuda Indonesia dan Citilink Masih Belum Beroperasi

by Taufik Hidayat
27 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengungkapkan bahwa masih terdapat 34 pesawat yang belum dapat beroperasi atau...

Menhan Sjafrie Tinjau Batalyon di Kalsel, Tekankan Prajurit Setia Mengabdi kepada Rakyat

Menhan Sjafrie Tinjau Batalyon di Kalsel, Tekankan Prajurit Setia Mengabdi kepada Rakyat

by Taufik Hidayat
27 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 828/Banua Warani Mattone yang berada...

Next Post
Pasar Modal Bangun Aksesibilitas untuk Kemajuan Masyarakat melalui Pembangunan Jembatan di Lampung

Pasar Modal Bangun Aksesibilitas untuk Kemajuan Masyarakat melalui Pembangunan Jembatan di Lampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Tren Program Kebugaran 2023 Yang Bisa Anda Pilih Agar Anda Tetap Bergerak dan Aktif

Tren Program Kebugaran 2023 Yang Bisa Anda Pilih Agar Anda Tetap Bergerak dan Aktif

12 January 2023
Xplorin dan Netzme Fasilitasi Wisatawan Asing Bertransaksi Menggunakan QRIS di Fekdi 2022

Xplorin dan Netzme Fasilitasi Wisatawan Asing Bertransaksi Menggunakan QRIS di Fekdi 2022

11 July 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media