• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Soal Kajian Kenaikan Tarif Ojol, Kemenhub: Sudah Tiga Tahun Tak Naik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 July 2025
in Ekbis
MTI: Rencana Subsidi EV Untuk OJOL Kurang Tepat
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan alasan melakukan kajian kenaikan tarif ojek online (ojol). Salah satunya karena tarif ojol tak mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengatakan kajian kenaikan tarif ojol ini merupakan usulan yang datang dari asosiasi mitra pengemudi. Apalagi, tarif ojol sudah tiga tidak mengalami kenaikan.

“Karena tadi sudah 3 tahun tidak naik, itu kita kaji juga. Karena ada urutan juga ya, tarif ini. Ada permintaan dari teman-teman, bahwa tarif itu harus disesuaikan,” tuturnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu, 2 Juli.

Aan mengungkapkan bahwa Kemenhub sendiri sebenarnya telah melakukan kajian soal kenaikan tarif ojol, ketika adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.

Namun sayangnya, sambung Aan, kajian kenaikan tarif ojol tersebut tidak dilanjutkan, karena banyak pertimbangan.

“Ini kan dulu juga sudah mengkaji, waktu ada kenaikan BBM kalau tidak salah, itu sudah dikaji. Tapi setelah kita diskusi dengan para teman-teman dari Ojek Online, dari mitra, ini, kajian yang kita buat itu, belum bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Aan menjelaskan kajian tarif ojol merupakan satu-kesatuan dari biaya potongan layanan yang dibebankan terhadap pengemudi. Menurut Aan, kajian ini memang rutin dilakukan oleh Kemenhub.

“Jadi ini rutinan seperti itu, kemudian, tidak dalam tuntutan. Artinya ini satu-kesatuan, struktur tarif itu satu-satuan, ada tarif dasar, perhitungan dari tarik dasar itu, nanti ada potongan, itu strukturnya satu-satuan,” ucap Aan.

Setelah kajian selesai, sambung Aan, Kemenhub akan melihat dampak ke depan dari sisi ekonomi. Terutama, mengenai apakah kenaikan tarif ojol ini mengerek inflasi.

“Itu kan dari sisi ekonomi kita, seperti itu kan. Bagaimana nanti kalau ini diterapkan, berakibat pada inflasi atau tidak, jadi semua perspektif kita pertimbangkan,” jelasnya

“Artinya, tahun ini juga seperti itu, kita hanya menyajikan, nanti hasil kajiannya apa, sebelum memutuskan, nanti ada semacam harmonisasi, ada pertimbangan-pertimbangan,” sambungnya.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: KemenhubMetapos.idOjol
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

AS vs Iran Makin Panas, Trump Ancam “Zaman Batu”, Iran Tak Gentar

AS vs Iran Makin Panas, Trump Ancam “Zaman Batu”, Iran Tak Gentar

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat pada awal April 2026. Presiden Donald Trump memperingatkan akan...

MBG 2026 Dipangkas Jadi 5 Hari, Gaji Pegawai SPPG Tetap Utuh

MBG 2026 Dipangkas Jadi 5 Hari, Gaji Pegawai SPPG Tetap Utuh

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah memastikan gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap pada 2026. Kebijakan ini berlaku meski jadwal...

Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Rudy Giuliani kembali memicu kontroversi. Ia menyebut Raja Charles III sebagai seorang Muslim. Ia menyampaikan pernyataan itu...

Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia, Empat Agenda Rampung Dorong Kepercayaan Investor

Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia, Empat Agenda Rampung Dorong Kepercayaan Investor

by Rahmat Herlambang
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Reformasi transparansi pasar modal Indonesia resmi dituntaskan oleh regulator dan pelaku bursa. Oleh karena itu, reformasi transparansi...

Next Post
Umrah Bareng Prabowo, Menag Doakan Keberkahan Bagi Bangsa Indonesia

Umrah Bareng Prabowo, Menag Doakan Keberkahan Bagi Bangsa Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bank Mandiri Kembangkan Layanan Digital untuk Fasilitasi Setoran NegaraDidapuk Jadi Collecting Agent Terbaik oleh Kemenkeu

Bank Mandiri Kembangkan Layanan Digital untuk Fasilitasi Setoran NegaraDidapuk Jadi Collecting Agent Terbaik oleh Kemenkeu

25 October 2022
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK: Pasar Modal Indonesia Hadapi Tingkat Risiko Tinggi

19 March 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini