Saturday, July 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia, Empat Agenda Rampung Dorong Kepercayaan Investor

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
2 April 2026
in Ekbis
Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia, Empat Agenda Rampung Dorong Kepercayaan Investor

Metapos.id, Jakarta – Reformasi transparansi pasar modal Indonesia resmi dituntaskan oleh regulator dan pelaku bursa. Oleh karena itu, reformasi transparansi pasar modal Indonesia diharapkan meningkatkan kepercayaan investor.

Otoritas Jasa Keuangan bersama PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia menyelesaikan empat agenda utama. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari proposal kepada penyedia indeks global.

BACA JUGA

Prudential Syariah Raih Best Performance Islamic Insurance di Anugerah Syariah 2026

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi menyampaikan capaian tersebut dalam acara resmi. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini bagian dari delapan rencana aksi reformasi.

Empat agenda tersebut mencakup transparansi kepemilikan saham dan penguatan klasifikasi investor. Oleh karena itu, publik kini dapat mengakses data kepemilikan saham secara lebih rinci.

Selain itu, kebijakan juga mencakup peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen. Sementara itu, aturan ini diharapkan meningkatkan likuiditas dan kualitas transaksi di pasar saham.

Direksi BEI melalui Jeffrey Hendrik menegaskan kebijakan ini sejalan dengan standar global. Oleh karena itu, pasar modal Indonesia diharapkan lebih menarik bagi investor domestik dan internasional.

Di sisi lain, Kustodian Sentral Efek Indonesia meningkatkan klasifikasi investor menjadi 39 kategori. Selain itu, langkah ini memperkuat transparansi data kepemilikan saham.

Reformasi transparansi pasar modal Indonesia juga mencakup penguatan penegakan hukum oleh OJK. Sementara itu, sanksi administratif telah diberikan kepada ratusan pihak untuk menjaga integritas pasar.

Tags: BEIInvestor SahamKseiMetapos.idOJKPasar Modal Indonesia
Previous Post

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Next Post

Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

Related Posts

Prudential Syariah Raih Best Performance Islamic Insurance di Anugerah Syariah 2026
Ekbis

Prudential Syariah Raih Best Performance Islamic Insurance di Anugerah Syariah 2026

2 July 2026
ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja
Ekbis

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

30 June 2026
Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI
Ekbis

Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI

30 June 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Ekbis

Resmi Berlaku, Harga Gas LNG Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU

30 June 2026
RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025
Ekbis

RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025

29 June 2026
Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Next Post
Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini