Friday, August 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Soal Direksi Jiwasraya Dapat Bonus, Ini Komentar Stafsus Menteri BUMN

Afizahri by Afizahri
6 December 2022
in Ekbis
Soal Direksi Jiwasraya Dapat Bonus, Ini Komentar Stafsus Menteri BUMN

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara soal direksi PT Asuransi Jiwasraya yang mendapat bonus di tengah ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga menekankan, bahwa yang diberikan adalah insentif.

BACA JUGA

Sri Mulyani Ditunjuk Kembali sebagai Penasihat Bank Dunia

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

Lebih lanjut, Arya mengatakan, insentif tersebut diberikan tidak hanya kepada direksi melainkan kepada seluruh karyawan.

“Informasi yang didapat dari manajemen, mereka tidak ada bonus, insentif ada. Tapi tidak hanya direksi yang dapat, seluruh karyawan dapat juga,” tuturnya kepada wartawan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 6 Desember.

Arya mengatakan, besaran insentif yang diberikan yaitu 0,8 persen dari gaji.

Lagi-lagi, Arya menekankan semua dapat. Artinya tidak ada pengecualian pemberian insentif.

“Bahkan, kalau insentif hanya 0,8 kali gaji, semua dapat, karyawan juga dapat, tidak hanya direksi yang dapat itu,” katanya.

Kata Arya, insentif diberikan dalam rangka memberikan apresiasi terhadap semua karyawan Jiwasraya yang berhasil menjalankan proses restrukturisasi keuangan dan juga menyelesaikan masalah gagal bayar.

“Dia dapat apresiasi dari proses restrukturisasi, dapat insentif, hanya 0,8 dari gaji. Tidak hanya direksi, karyawan juga, hampir rata semua,” tuturnya.

Sekadar informasi, isi bonus direksi di tengah PHK diungkap oleh Serikat Pekerja Jiwasraya.

Bahkan, serikat pekerja juga mengungkapkan sebanyak 189 karyawan Jiwasraya terancam mengalami PHK.

Tags: JiwasrayaMetapos.id
Previous Post

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi di Awal Desember Dinilai Bakal Pengaruhi Inflasi Akhir Tahun

Next Post

Jaga Stabilitas Ekonomi Tugas Utama Lembaga Otoritas Keuangan

Related Posts

Sri Mulyani
Ekbis

Sri Mulyani Ditunjuk Kembali sebagai Penasihat Bank Dunia

7 August 2026
PLN
Ekbis

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

6 August 2026
Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC
Ekbis

Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC

6 August 2026
purbaya
Ekbis

Kemenkeu Ambil Alih Saham BUMN di Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

5 August 2026
Halal Indo 2026
Ekbis

Halal Indo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri dan Kreator Bangun Ekosistem Halal Nasional

5 August 2026
Malaysia
Ekbis

Malaysia Pimpin Daftar Negara Terbaik bagi Digital Nomad pada 2026

4 August 2026
Next Post
Jaga Stabilitas Ekonomi Tugas Utama Lembaga Otoritas Keuangan

Jaga Stabilitas Ekonomi Tugas Utama Lembaga Otoritas Keuangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini