Tuesday, June 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Soal Direksi Jiwasraya Dapat Bonus, Ini Komentar Stafsus Menteri BUMN

Afizahri by Afizahri
6 December 2022
in Ekbis
Soal Direksi Jiwasraya Dapat Bonus, Ini Komentar Stafsus Menteri BUMN

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara soal direksi PT Asuransi Jiwasraya yang mendapat bonus di tengah ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga menekankan, bahwa yang diberikan adalah insentif.

BACA JUGA

BMoney Rayakan Usia ke-5, Kelola Dana Investasi Tembus Rp6 Triliun

KPEI Catat Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2025

Lebih lanjut, Arya mengatakan, insentif tersebut diberikan tidak hanya kepada direksi melainkan kepada seluruh karyawan.

“Informasi yang didapat dari manajemen, mereka tidak ada bonus, insentif ada. Tapi tidak hanya direksi yang dapat, seluruh karyawan dapat juga,” tuturnya kepada wartawan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 6 Desember.

Arya mengatakan, besaran insentif yang diberikan yaitu 0,8 persen dari gaji.

Lagi-lagi, Arya menekankan semua dapat. Artinya tidak ada pengecualian pemberian insentif.

“Bahkan, kalau insentif hanya 0,8 kali gaji, semua dapat, karyawan juga dapat, tidak hanya direksi yang dapat itu,” katanya.

Kata Arya, insentif diberikan dalam rangka memberikan apresiasi terhadap semua karyawan Jiwasraya yang berhasil menjalankan proses restrukturisasi keuangan dan juga menyelesaikan masalah gagal bayar.

“Dia dapat apresiasi dari proses restrukturisasi, dapat insentif, hanya 0,8 dari gaji. Tidak hanya direksi, karyawan juga, hampir rata semua,” tuturnya.

Sekadar informasi, isi bonus direksi di tengah PHK diungkap oleh Serikat Pekerja Jiwasraya.

Bahkan, serikat pekerja juga mengungkapkan sebanyak 189 karyawan Jiwasraya terancam mengalami PHK.

Tags: JiwasrayaMetapos.id
Previous Post

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi di Awal Desember Dinilai Bakal Pengaruhi Inflasi Akhir Tahun

Next Post

Jaga Stabilitas Ekonomi Tugas Utama Lembaga Otoritas Keuangan

Related Posts

BMoney Rayakan Usia ke-5, Kelola Dana Investasi Tembus Rp6 Triliun
Ekbis

BMoney Rayakan Usia ke-5, Kelola Dana Investasi Tembus Rp6 Triliun

23 June 2026
KPEI Catat Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2025
Ekbis

KPEI Catat Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2025

23 June 2026
BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik
Ekbis

BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik

22 June 2026
Pendidikan Luar Negeri Makin Mahal, Orang Tua Perlu Siapkan Strategi Keuangan
Ekbis

Pendidikan Luar Negeri Makin Mahal, Orang Tua Perlu Siapkan Strategi Keuangan

22 June 2026
Warga China Mulai Tinggalkan Nobar Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya
Ekbis

Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Korea Selatan, Ini Penyebabnya

22 June 2026
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Balikpapan Urus NIB hingga Sertifikat Halal
Ekbis

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Balikpapan Urus NIB hingga Sertifikat Halal

21 June 2026
Next Post
Jaga Stabilitas Ekonomi Tugas Utama Lembaga Otoritas Keuangan

Jaga Stabilitas Ekonomi Tugas Utama Lembaga Otoritas Keuangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini