• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, March 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Soal Batas Rasio Utang Terhadap PDB Ditetapkan 60 Persen, Ini Jawaban Kementerian Keuangan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 October 2022
in Ekbis
Pemerintah Terus Gaungkan Reformasi Sektor Keuangan Melalui RUU P2SK
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan terkait dengan alasan pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan utang maksimal 60 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Analis Kebijakan Fiskal Kemenkeu Dewi Puspita mengatakan strategi tersebut berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara yang harus benar-benar dijaga keseimbangan serta kesehatannya.

“Kalau lebih dari 60 persen nanti kemampuan membayar kita bagaimana jadinya? Bisa-bisa makin melemah,” ujarnya pada Rabu, 26 Oktober.

Dewi memastikan bahwa pemerintah memikirkan betul setiap langkah yang ditempuh dalam pelaksanaan fiskal agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.

“Ini kemudian yang menjadi acuan kita untuk dipegang. Ketika mau membuat kebijakan pasti melihat dari berapa alokasi belanja, berapa pendapatan yang dimiliki dan akan ditutupi (defisit anggaran) pakai apa. Jadi benar-benar dijaga tidak boleh lebih dari 60 persen PDB,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Politeknik STAN Evy Mulyani mengungkapkan acuan debt to GDP ratio berasal dari kesepakatan bersama yang terjadi di Eropa.

“Jadi kita tidak sendiri. Ketentuan ini malahan sudah ada sejak era 80-90an. Kita lalu mengadopsi skema tersebut dengan melalui proses adaptasi,” ucapnya.

Satu hal yang menjadi sorotan Evy adalah bagaimana kebijakan ini dapat terus berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hal yang paling krusial malahan mengimplementasikan secara konsisten,” tegasnya.

Walaupun berada di lingkup pemerintahan, Evy sebagai kalangan civitas akademika membuka diri terhadap upaya pencarian solusi terbaik dalam mengelola keuangan negara.

“Kalau dari sisi akademisi, ini merupakan sesuatu yang cukup fair jika kita melihat banyak jurnal yang kembali mengkritisi (kebijakan) 3 persen (defisit APBN) atau 60 persen (rasio utang terhadap PDB), apakah itu memang tepat atau mitos,” kata dia.

Untuk diketahui, kebijakan utang pemerintah mengacu pada Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 Pasal 12 Ayat 3 yang menjelaskan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60 persen dari produk domestik bruto.

Adapun, dalam laporan terakhir Kemenkeu terungkap bahwa utang pemerintah hingga akhir September 2022 adalah sebesar Rp7.420,4 triliun 39,3 persen atau setara dari PDB.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Kementerian keuanganMetapos.idRasio utang
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

“Lebaran di Ibu Kota: Kota yang Menyambut Warga Tanpa Mudik”

“Lebaran di Ibu Kota: Kota yang Menyambut Warga Tanpa Mudik”

by Taufik Hidayat
21 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jakarta menghadirkan Idulfitri dengan cara yang berbeda tahun ini. Meski sebagian umat merayakan pada 20 Maret dan...

Ibu-Ibu Adu Jotos di Tengah Khotbah Idulfitri, Jamaah Bingung Mau Fokus Khatib atau Drama

Ibu-Ibu Adu Jotos di Tengah Khotbah Idulfitri, Jamaah Bingung Mau Fokus Khatib atau Drama

by Taufik Hidayat
21 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Salat Idul Fitri di Morotai, Maluku Utara, yang seharusnya khusyuk, mendadak berubah seperti “sinetron live” ketika empat...

Jadwal Syawal 2026 Tak Sama, Ini Penetapan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jadwal Syawal 2026 Tak Sama, Ini Penetapan Pemerintah dan Muhammadiyah

by Taufik Hidayat
21 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penentuan awal bulan Syawal 1447 Hijriah pada tahun 2026 menunjukkan adanya perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Perbedaan...

Wisata Hemat Saat Lebaran 2026, Banyak Destinasi Kasih Diskon

Wisata Hemat Saat Lebaran 2026, Banyak Destinasi Kasih Diskon

by Taufik Hidayat
21 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Momen libur Lebaran 2026 menjadi waktu yang paling dinantikan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga sekaligus menikmati kegiatan...

Next Post
Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat

Demi Menjaga Defisit di Bawah 3 Persen dari PDB, APBN Fokus Dorong Pemulihan Ekonomi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Peduli Akses Pendidikan, Riyan Saputra Gelar Kelas Bahasa Jepang Online Gratis

Peduli Akses Pendidikan, Riyan Saputra Gelar Kelas Bahasa Jepang Online Gratis

10 February 2026
BEI Tunjukkan Optimisme Menyongsong 2025 danSiap Mendukung Program Kerja Pemerintah Baru

BEI Tunjukkan Optimisme Menyongsong 2025 danSiap Mendukung Program Kerja Pemerintah Baru

23 October 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini