• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

SKK Migas Restui Dua Proyek EOR di WK Rokan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
18 December 2023
in Ekbis
SKK Migas Restui Dua Proyek EOR di WK Rokan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui usulan Plan of Development (POD) Chemical EOR Lapangan Minas Tahap-1 (Area-A) yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan investasi Rp1,48 triliun.

Sebelumnya pada tanggal 1 Desember 2023, (POD) Steamflood EOR Lapangan Rantaubais Tahap-1 juga telah disetujui dengan investasi Rp3,7 triliun, sehingga total investasi kedua proyek EOR tersebut mencapai Rp5,18 triliun. Kedua proyek EOR tersebut juga merupakan bagian dari pemenuhan Komitmen Kerja Pasti di Wilayah Kerja Rokan yang telah dibuat pada saat alih kelola.

Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja, SKK Migas, Benny Lubiantara, menyatakan bahwa persetujuan dua proyek EOR yang berbeda jenis ini menunjukkan keseriusan SKK Migas dan KKKS dalam hal ini PHR untuk segera mengimplementasikan kegiatan EOR dari Wilayah Kerja yang sebelumnya telah diidentifikasi memiliki potensi lapangan-lapangan yang menjadi kandidat proyek EOR.

“Persetujuan dua POD EOR di akhir tahun 2023 ini menunjukkan bahwa kita semua komit untuk menyelesaikan secara tuntas, begitu memasuki tahun 2024 menjadi tahun eksekusi untuk implementasi proyek-proyek EOR yang sudah ditunggu oleh banyak pihak,” ujar Benny dalam keterangan resmi, Senin 18 Desember.

Melalui persetujuan POD ini, kata dia, Minas akan menjadi lapangan pertama di Indonesia yang mengimplementasikan metode Chemical EOR (CEOR) pada skala komersial dengan menggunakan bahan kimia injeksi Alkali-Surfaktan-Polimer (ASP).

Komersialisasi proyek CEOR Lapangan Minas ini merupakan tonggak bersejarah setelah perjalanan panjang pengembangan proyek CEOR yang diinisiasi oleh operator Wilayah Kerja Rokan sebelumnya (Caltex/Chevron) dengan penelitian-penelitian intensif sejak tahun 2000-an dalam upaya mencari formulasi surfaktan yang cocok dengan karakteristik Lapangan Minas.

Untuk informasi, CEOR merupakan salah satu metode pengurasan lapangan minyak tahap tersier yang dilakukan dengan menginjeksikan bahan kimia tertentu (Polimer, atau Surfaktan-Polimer) secara berpola dari sumur injeksi untuk mengubah karakteristik fluida dan batuan reservoir sehingga dapat melepaskan minyak yang terikat di batuan agar dapat mengalir ke sumur produksi.

Metode CEOR diimplementasikan di Lapangan Minas setelah secara maksimal memproduksikan minyak menggunakan metode pengurasan primer serta sekunder (waterflood). Pada Proyek CEOR Minas Tahap 1 ini akan digunakan pattern-pattern berukuran 18 acres dengan pola injeksi inverted irregular 7-spot dengan target injeksi pada Formasi Reservoir Bekasap dan Bangko.

Perkiraan cadangan minyak tambahan dari pengembangan CEOR Tahap-1 di Lapangan Minas ini mencapai 2,24 juta barel. Adapun puncak produksi minyak pada proyek ini nantinya diperkirakan mencapai 1,566 BOPD. Proyek ini merupakan tahap awal (proof of expandability) pengembangan CEOR dalam rangka menuju skala lapangan penuh (fullfield scale) di Lapangan Minas yang diidentifikasi memiliki total potensi tambahan cadangan minyak mencapai 500 juta barel pada saat pengembangan skala penuh.

Benny menambahkan, POD CEOR Minas tahap 1 ini sangat penting sebelum menuju investasi yang lebih masif melalui POD-POD tahap berikutnya.

“Informasi yang diperoleh pada tahap ini diperlukan untuk memitigasi risiko pada saat pengembangan lapangan skala penuh (full scale) nantinya,” kata dia.

Benny melanjutkan, pada pengembangan lapangan ini akan banyak memanfaatkan sumur-sumur existing sebagai upaya efisiensi biaya proyek, meskipun tetap akan diperlukan pengeboran sebanyak 5 sumur pengembangan baru untuk membentuk pola/pattern injeksi tertentu.

“Fasilitas produksi dan injeksi chemical di permukaan juga telah diefisiensikan dengan memanfaatkan fasilitas yang digunakan pada proyek surfactant field trial (SFT-2) pada tahun 2015. Total biaya investasi yang diperlukan pada proyek ini mencapai Rp1,48 triliun,” pungkas Benny.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Metapos.idProyek EORSKK migas
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Heboh Motor Bermasalah Usai Isi Pertalite, Pertamina Periksa 300 SPBU di Pantura Jatim

Heboh Motor Bermasalah Usai Isi Pertalite, Pertamina Periksa 300 SPBU di Pantura Jatim

by Taufik Hidayat
31 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Pertamina melakukan penyisiran terhadap sekitar 300 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pantai Utara (Pantura)...

Gelar Pahlawan Nasional 2025 Masih Menanti Keputusan Presiden Prabowo

Gelar Pahlawan Nasional 2025 Masih Menanti Keputusan Presiden Prabowo

by Taufik Hidayat
31 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah mempelajari daftar 40 nama tokoh yang diusulkan untuk menerima gelar Pahlawan...

Prudential Syariah dan NU Care–LAZISNU Edukasi Santri soal Keuangan Syariah di Hari Santri Nasional

Prudential Syariah dan NU Care–LAZISNU Edukasi Santri soal Keuangan Syariah di Hari Santri Nasional

by Rahmat Herlambang
31 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, Prudential Syariah bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama Care – Lembaga...

Jepret Difoto Tanpa Izin di Ruang Publik? Komdigi Warga Berhak Menggugat

Jepret Difoto Tanpa Izin di Ruang Publik? Komdigi Warga Berhak Menggugat

by Taufik Hidayat
31 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Fenomena fotografer yang diam-diam memotret orang di ruang publik, terutama saat berolahraga, tengah menuai kontroversi di media...

Next Post
Hadapi Mudik Lebaran, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 37,6 Triliun

Kadin: Perputaran Uang Selama Libur Natal dan Tahun Baru Tembus Rp80,2 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Luhut Sebut Banyak Pihak yang Pesimis soal Pembangunan Kereta Cepat

Luhut Sebut Banyak Pihak yang Pesimis soal Pembangunan Kereta Cepat

2 October 2023
Resmi! Pramono Anung Umumkan Call Name dan Logo Bank DKI Menjadi Bank Jakarta

Resmi! Pramono Anung Umumkan Call Name dan Logo Bank DKI Menjadi Bank Jakarta

23 June 2025

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Pengaruh Luhut BP Memudar Prabowo Menunjuk Komando Emisi Nasional Ke Zulkifli Hasan

Pengaruh Luhut BP Memudar Prabowo Menunjuk Komando Emisi Nasional Ke Zulkifli Hasan

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media