• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, April 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Skandal Narkotika: Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Polri

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 February 2026
in Nasional
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Usai Polisi Temukan Koper Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan dinyatakan melanggar kode etik profesi kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Putusan itu dihasilkan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Kamis (19/2/2026). Dalam persidangan tersebut, AKBP Didik dinilai melakukan perbuatan tercela yang dinilai mencoreng marwah dan integritas institusi kepolisian.

Sidang etik dipimpin oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri, Irjen Merdisyam, selaku ketua komisi. Selain sanksi etik, Didik juga dikenai hukuman penempatan khusus (patsus) selama tujuh hari sebagai bagian dari proses penegakan disiplin internal.

Komisi Kode Etik Polri turut menyimpulkan bahwa Didik menerima uang dan narkotika dari mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang sebelumnya telah diproses secara hukum. Barang terlarang tersebut diduga berasal dari jaringan bandar narkotika yang beroperasi di wilayah Bima Kota.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta persidangan, Polri kemudian menjatuhkan sanksi administratif berupa PTDH, yang secara resmi mengakhiri status keanggotaan Didik di tubuh institusi kepolisian melalui mekanisme sidang etik internal.

Sebelumnya, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan peredaran narkoba setelah aparat menemukan sebuah koper berisi narkotika di salah satu rumah di wilayah Tangerang, Banten. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu, ekstasi, alprazolam, happy five, serta ketamin.

Polri kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika tanpa pengecualian, termasuk terhadap oknum internal. Institusi kepolisian menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun anggota Polri sendiri.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download intex firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: AKBP Didik Putra KuncoroKapolres bimamelanggar kode etikMetapos.idpenyalahgunaan narkotikaPolriprofesi kepolisianPTDH
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Haji 2026 Dipastikan Aman, DPR Soroti Kesiapan Arab Sau

Haji 2026 Dipastikan Aman, DPR Soroti Kesiapan Arab Sau

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, mengatakan Arab Saudi optimistis penyelenggaraan haji 2026 akan berjalan aman....

Peran Humas Kampus Makin Strategis, BINUS dan Kemendiktisaintek Perkuat Kompetensi

Peran Humas Kampus Makin Strategis, BINUS dan Kemendiktisaintek Perkuat Kompetensi

by Rahmat Herlambang
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Peran humas perguruan tinggi kini semakin strategis dalam membangun kepercayaan publik di era digital. Perubahan ini mendorong...

Istana Buka Suara soal Reshuffle Kabinet 2026, Keputusan Ada di Presiden

Istana Buka Suara soal Reshuffle Kabinet 2026, Keputusan Ada di Presiden

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wacana perombakan Kabinet Merah Putih kembali menjadi perhatian. Meski begitu, Istana Kepresidenan belum memberikan kepastian terkait isu...

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika, Hadirkan Duel Kecepatan dan Atraksi Budaya Imersif

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika, Hadirkan Duel Kecepatan dan Atraksi Budaya Imersif

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Deru mesin mobil balap GT3, adrenalin para pembalap, serta sorak-sorai penonton akan kembali menggema di Mandalika International...

Next Post
Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan Berhasil Dievakuasi Tim Gabungan TNI

Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan Berhasil Dievakuasi Tim Gabungan TNI

Recommended.

Tukar Sampah, Kurangi Cicilan Rumah BTN

Tukar Sampah, Kurangi Cicilan Rumah BTN

28 September 2025
Kabar Gembira, PLN Bangun SPKLU Perdana untuk Bus Listrik

Kabar Gembira, PLN Bangun SPKLU Perdana untuk Bus Listrik

27 July 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini