Saturday, September 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Sidang Korupsi Minyak Mentah, Ahok Dijadwalkan Hadir Jadi Saksi Pekan Depan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
20 January 2026
in Nasional
Sidang Korupsi Minyak Mentah, Ahok Dijadwalkan Hadir Jadi Saksi Pekan Depan

Metapos.id, Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat anak pengusaha Riza Chalid. Agenda pemeriksaan saksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026.

Sebelumnya, Ahok sempat masuk dalam agenda persidangan yang digelar hari ini. Namun, ia tidak dapat memenuhi panggilan majelis hakim karena memiliki kegiatan lain yang telah dijadwalkan sebelumnya. Jaksa Penuntut Umum memastikan bahwa absennya Ahok telah dikonfirmasi dan yang bersangkutan menyatakan kesiapannya untuk hadir pada sidang berikutnya.

BACA JUGA

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

Jaksa Triyana Setia Putra menyampaikan bahwa kepastian kehadiran Ahok telah diterima oleh pihak penuntut. “Kami sudah mendapatkan konfirmasi bahwa yang bersangkutan akan hadir pada agenda pemeriksaan saksi pekan depan,” ujar Triyana saat persidangan, Selasa (22/1/2026).

Triyana menjelaskan, konfirmasi tersebut disampaikan melalui sekretaris Ahok. Dalam perkara ini, Ahok akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk sembilan orang terdakwa yang berasal dari lingkungan Pertamina serta sejumlah perusahaan swasta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sejumlah terdakwa yang akan dikaitkan dengan pemeriksaan Ahok antara lain Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; serta beberapa pejabat dan komisaris di PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina Patra Niaga, dan perusahaan pelayaran lainnya.

Jaksa menyebutkan, rangkaian dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara ini diperkirakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun. Kerugian tersebut berasal dari berbagai proyek dan pengadaan yang dilakukan secara terpisah dalam sektor tata kelola minyak.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah penyewaan terminal bahan bakar minyak milik PT Orbit Terminal Merak yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2,9 triliun. Selain itu, dari skema penyewaan kapal pengangkut minyak, Kerry Adrianto disebut memperoleh keuntungan sedikitnya 9,8 juta dolar Amerika Serikat.

Tags: Ahokdugaan korupsiHadirKerry AdriantoMetapos.idMinyak mentahPT Orbit Terminal MerakTipikor
Previous Post

Tiga Penambang Lokal Diduga Terjebak di Tambang Emas Pongkor, Bogor

Next Post

Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

Related Posts

ASABRI hadir di Timika, Papua Tengah, untuk memberikan edukasi manfaat program sekaligus literasi keuangan bagi prajurit TNI.
Nasional

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

4 September 2026
Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus
Nasional

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

4 September 2026
BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?
Nasional

BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?

4 September 2026
Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan
Nasional

Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan

4 September 2026
Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota
Nasional

Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota

4 September 2026
Kemensos menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN yang sempat signifikan setelah masuknya 12 juta data baru dari BKKBN.
Nasional

Kemensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Berubah

4 September 2026
Next Post
Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini