Wednesday, April 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sidang Korupsi Minyak Mentah, Ahok Dijadwalkan Hadir Jadi Saksi Pekan Depan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
20 January 2026
in Nasional
Sidang Korupsi Minyak Mentah, Ahok Dijadwalkan Hadir Jadi Saksi Pekan Depan

Metapos.id, Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat anak pengusaha Riza Chalid. Agenda pemeriksaan saksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026.

Sebelumnya, Ahok sempat masuk dalam agenda persidangan yang digelar hari ini. Namun, ia tidak dapat memenuhi panggilan majelis hakim karena memiliki kegiatan lain yang telah dijadwalkan sebelumnya. Jaksa Penuntut Umum memastikan bahwa absennya Ahok telah dikonfirmasi dan yang bersangkutan menyatakan kesiapannya untuk hadir pada sidang berikutnya.

BACA JUGA

15 Doa Keberangkatan Haji untuk Jemaah, Keluarga, dan Kerabat

Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan

Jaksa Triyana Setia Putra menyampaikan bahwa kepastian kehadiran Ahok telah diterima oleh pihak penuntut. “Kami sudah mendapatkan konfirmasi bahwa yang bersangkutan akan hadir pada agenda pemeriksaan saksi pekan depan,” ujar Triyana saat persidangan, Selasa (22/1/2026).

Triyana menjelaskan, konfirmasi tersebut disampaikan melalui sekretaris Ahok. Dalam perkara ini, Ahok akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk sembilan orang terdakwa yang berasal dari lingkungan Pertamina serta sejumlah perusahaan swasta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sejumlah terdakwa yang akan dikaitkan dengan pemeriksaan Ahok antara lain Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; serta beberapa pejabat dan komisaris di PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina Patra Niaga, dan perusahaan pelayaran lainnya.

Jaksa menyebutkan, rangkaian dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara ini diperkirakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun. Kerugian tersebut berasal dari berbagai proyek dan pengadaan yang dilakukan secara terpisah dalam sektor tata kelola minyak.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah penyewaan terminal bahan bakar minyak milik PT Orbit Terminal Merak yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2,9 triliun. Selain itu, dari skema penyewaan kapal pengangkut minyak, Kerry Adrianto disebut memperoleh keuntungan sedikitnya 9,8 juta dolar Amerika Serikat.

Tags: Ahokdugaan korupsiHadirKerry AdriantoMetapos.idMinyak mentahPT Orbit Terminal MerakTipikor
Previous Post

Tiga Penambang Lokal Diduga Terjebak di Tambang Emas Pongkor, Bogor

Next Post

Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

Related Posts

15 Doa Keberangkatan Haji untuk Jemaah, Keluarga, dan Kerabat
Nasional

15 Doa Keberangkatan Haji untuk Jemaah, Keluarga, dan Kerabat

21 April 2026
Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan
Nasional

Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan

21 April 2026
Panduan UTBK 2026: Ketentuan Ujian, Dokumen, dan Larangan Lengkap
Nasional

Panduan UTBK 2026: Ketentuan Ujian, Dokumen, dan Larangan Lengkap

21 April 2026
Kasus Chromebook, Nadiem Bela Ibrahim Arif dan Singgung Tuntutan Jaksa
Nasional

Kasus Chromebook, Nadiem Bela Ibrahim Arif dan Singgung Tuntutan Jaksa

21 April 2026
Pemerintah Mulai Salurkan Bansos April 2026, 18 Juta Keluarga Jadi Penerima
Nasional

Pemerintah Mulai Salurkan Bansos April 2026, 18 Juta Keluarga Jadi Penerima

21 April 2026
Respons Jokowi Usai JK Ungkit Perannya dalam Karier Politik
Nasional

Respons Jokowi Usai JK Ungkit Perannya dalam Karier Politik

21 April 2026
Next Post
Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini