Wednesday, July 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
20 January 2026
in Nasional
Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya akan memanggil komika Pandji Pragiwaksono untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama yang mencuat setelah penampilannya dalam materi stand up comedy berjudul Mens Rea.

Pemeriksaan terhadap Pandji baru akan dilakukan setelah penyidik menuntaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan para ahli.

BACA JUGA

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, menyampaikan bahwa rencana pemanggilan terhadap Pandji telah masuk dalam agenda penyidikan. Meski demikian, kepolisian saat ini masih memfokuskan pendalaman keterangan dari pihak-pihak lain yang berkaitan dengan laporan tersebut.

“Jadwal pemanggilan sudah ada, namun kami selesaikan terlebih dahulu pemeriksaan saksi dan ahli. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Menurut Iman, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 10 orang yang terdiri dari saksi dan ahli. Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan melalui beberapa jalur, dengan total tiga laporan polisi serta dua pengaduan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya.

Laporan-laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama yang dinilai muncul dari pernyataan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea. Salah satu laporan diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, yang menilai materi tersebut menimbulkan polemik serta berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Kepolisian menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan proporsional. Penyidik akan mengedepankan proses pemeriksaan yang menyeluruh sebelum mengambil keputusan atau langkah hukum lanjutan.

Tags: klarifikasiKombes Pol Iman ImannudinmemanggilMens ReaMetapos.idPandji PragiwaksonoPolda Metro Jaya
Previous Post

Sidang Korupsi Minyak Mentah, Ahok Dijadwalkan Hadir Jadi Saksi Pekan Depan

Next Post

AHY: Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh Disiapkan Lewat Restrukturisasi Keuangan

Related Posts

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?
Nasional

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

21 July 2026
Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru
Nasional

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

21 July 2026
Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka
Nasional

Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka

21 July 2026
Pertamina Tegas! Motor Bertangki Modifikasi Tak Dilayani Beli Pertalite di SPBU
Nasional

Pertamina Tegas! Motor Bertangki Modifikasi Tak Dilayani Beli Pertalite di SPBU

21 July 2026
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Ciamis, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Nasional

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Ciamis, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

21 July 2026
Gerindra Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Nasional

Gerindra Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

21 July 2026
Next Post
AHY: Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh Disiapkan Lewat Restrukturisasi Keuangan

AHY: Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh Disiapkan Lewat Restrukturisasi Keuangan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini