• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, January 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Korupsi Minyak Mentah, Ahok Dijadwalkan Hadir Jadi Saksi Pekan Depan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
20 January 2026
in Nasional
Sidang Korupsi Minyak Mentah, Ahok Dijadwalkan Hadir Jadi Saksi Pekan Depan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat anak pengusaha Riza Chalid. Agenda pemeriksaan saksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026.

Sebelumnya, Ahok sempat masuk dalam agenda persidangan yang digelar hari ini. Namun, ia tidak dapat memenuhi panggilan majelis hakim karena memiliki kegiatan lain yang telah dijadwalkan sebelumnya. Jaksa Penuntut Umum memastikan bahwa absennya Ahok telah dikonfirmasi dan yang bersangkutan menyatakan kesiapannya untuk hadir pada sidang berikutnya.

Jaksa Triyana Setia Putra menyampaikan bahwa kepastian kehadiran Ahok telah diterima oleh pihak penuntut. “Kami sudah mendapatkan konfirmasi bahwa yang bersangkutan akan hadir pada agenda pemeriksaan saksi pekan depan,” ujar Triyana saat persidangan, Selasa (22/1/2026).

Triyana menjelaskan, konfirmasi tersebut disampaikan melalui sekretaris Ahok. Dalam perkara ini, Ahok akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk sembilan orang terdakwa yang berasal dari lingkungan Pertamina serta sejumlah perusahaan swasta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sejumlah terdakwa yang akan dikaitkan dengan pemeriksaan Ahok antara lain Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; serta beberapa pejabat dan komisaris di PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina Patra Niaga, dan perusahaan pelayaran lainnya.

Jaksa menyebutkan, rangkaian dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara ini diperkirakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun. Kerugian tersebut berasal dari berbagai proyek dan pengadaan yang dilakukan secara terpisah dalam sektor tata kelola minyak.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah penyewaan terminal bahan bakar minyak milik PT Orbit Terminal Merak yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2,9 triliun. Selain itu, dari skema penyewaan kapal pengangkut minyak, Kerry Adrianto disebut memperoleh keuntungan sedikitnya 9,8 juta dolar Amerika Serikat.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Ahokdugaan korupsiHadirKerry AdriantoMetapos.idMinyak mentahPT Orbit Terminal MerakTipikor
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya akan memanggil komika Pandji Pragiwaksono untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama yang...

Tiga Penambang Lokal Diduga Terjebak di Tambang Emas Pongkor, Bogor

Tiga Penambang Lokal Diduga Terjebak di Tambang Emas Pongkor, Bogor

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Tim SAR gabungan hingga kini masih melaksanakan operasi pencarian terhadap tiga penambang lokal yang diduga terjebak di...

RUU Hak Cipta Revisi Tetapkan Royalti Pertunjukan Lunas 30 Hari

RUU Hak Cipta Revisi Tetapkan Royalti Pertunjukan Lunas 30 Hari

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah dan DPR tengah membahas ketentuan baru dalam rancangan revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang mengatur kewajiban...

John Herdman Canangkan Mimpi Piala Dunia 2030, Tegaskan Era “Garuda Baru” Dimulai

John Herdman Canangkan Mimpi Piala Dunia 2030, Tegaskan Era “Garuda Baru” Dimulai

by Desti Dwi Natasya
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pelatih kepala Timnas Indonesia, John Herdman, menegaskan visinya untuk membangun wajah baru skuad Garuda. Ia bahkan secara...

Next Post
Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

Recommended.

Indonesia Resmi Punya Bursa CPO Sendiri

Indonesia Resmi Punya Bursa CPO Sendiri

13 October 2023
Ombudsman RI Apresiasi BTN

Ombudsman RI Apresiasi BTN

19 December 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini